Sumsel

Teriak Maling lalu Keroyok Korban, Dua Pembacok di Palembang Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 23 September 2025, 22:00 WIB
 Teriak Maling lalu Keroyok Korban, Dua Pembacok di Palembang Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap dua dari tiga tersangka pengeroyokan yang menyebabkan Abdullah Ismail (35) meninggal dunia di Jalan Sepakat Jaya II, Palembang.

Dua tersangka yang diamankan adalah Riky Rikardo (29) dan Gandi (30).

Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, penangkapan dilakukan setelah identitas para pelaku berhasil dikantongi.

"Tim bergerak setelah mengantongi identitas para tersangka. Dalam waktu lima hari, dua tersangka berhasil diamankan. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain berinisial S yang sudah masuk DPO," kata Johannes, Selasa (23/9/2025). 

Baca Juga: Unsri Bantah Perpeloncoan Terencana dalam Ospek, Sebut Aksi Mahasiswa Spontan

Kedua tersangka ditangkap di Desa Kota Daro, Kabupaten Ogan Ilir, saat bersembunyi di rumah paman Riky. Dari pengakuan mereka, diketahui peran masing-masing dalam aksi kejam tersebut.

Tersangka Riky Rikardo mengaku membacok korban menggunakan parang sebanyak empat kali, mengenai kaki kiri dan tangan kiri korban. Sementara itu, tersangka Gandi menusuk korban dengan pisau di bagian dada kiri.

"Masing-masing menusuk korban menggunakan senjata tajam," jelas Johannes.

Sebelum tewas dikeroyok, korban sempat diteriaki maling oleh ketiga pelaku pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan tersebut. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia