Ribuan Pekerja Migran Indonesia Kembali dari Kamboja Karena Bisnis Ilegal

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan data terbaru terkait pekerja migran Indonesia yang bekerja di Kamboja.
Data imigrasi menunjukkan bahwa sebanyak 89.440 pekerja Indonesia bekerja di negara tersebut; dari jumlah ini, 1.924 telah kembali ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam bisnis perjudian online ilegal dan penipuan.
Benny Rhamdani mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini, terutama karena banyak dari pekerja tersebut adalah anak-anak muda yang menjadi korban penempatan ilegal.
Ia menegaskan komitmen BP2MI untuk memerangi sindikat penempatan ilegal yang menjerat para pekerja migran ini.
"Ini anak-anak muda, anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal. Fokus BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal," ujarnya, Dikutip dari Akurta.co, Selasa (30/7/2024).
Selain Kamboja, Benny juga mencatat adanya pekerja Indonesia yang terlibat dalam bisnis game online ilegal di Thailand dan Vietnam. BP2MI terus berupaya untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia dalam bisnis judi online dan aktivitas ilegal lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Benny Rhamdani memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya yang menyinggung sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan bisnis judi online.
Proses klarifikasi berlangsung selama sekitar 5,5 jam, di mana Benny menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, didampingi oleh kuasa hukumnya, Admas Sasmita Doddy dan rekan, serta beberapa direktur dan pejabat dari BP2MI.
"Saya bersyukur dapat memberikan klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri. Prosesnya cukup lama, sekitar lima setengah jam," ungkapnya.
Benny juga mengklarifikasi pemberitaan yang dianggapnya misleading, terutama yang menyebutkan bahwa BP2MI fokus pada judi online. Ia menegaskan bahwa fokus utama BP2MI adalah pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
"Misalnya, seperti yang ditunjukkan dalam pidato saya, yang juga disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana, tujuan dari pidato saya adalah mencegah tindak pidana perdagangan orang," jelasnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





