Sumsel

Ribuan Pekerja Migran Indonesia Kembali dari Kamboja Karena Bisnis Ilegal

Hermanto | 30 Juli 2024, 14:00 WIB
Ribuan Pekerja Migran Indonesia Kembali dari Kamboja Karena Bisnis Ilegal

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan data terbaru terkait pekerja migran Indonesia yang bekerja di Kamboja.

Data imigrasi menunjukkan bahwa sebanyak 89.440 pekerja Indonesia bekerja di negara tersebut; dari jumlah ini, 1.924 telah kembali ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam bisnis perjudian online ilegal dan penipuan.

Benny Rhamdani mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini, terutama karena banyak dari pekerja tersebut adalah anak-anak muda yang menjadi korban penempatan ilegal.

Ia menegaskan komitmen BP2MI untuk memerangi sindikat penempatan ilegal yang menjerat para pekerja migran ini.

"Ini anak-anak muda, anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal. Fokus BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal," ujarnya, Dikutip dari Akurta.co, Selasa (30/7/2024).

Selain Kamboja, Benny juga mencatat adanya pekerja Indonesia yang terlibat dalam bisnis game online ilegal di Thailand dan Vietnam. BP2MI terus berupaya untuk mencegah penempatan pekerja migran Indonesia dalam bisnis judi online dan aktivitas ilegal lainnya.

Baca Juga: Profil Rifda Irfanaluthfi Pesenam Indonesia yang Tampil Heroik di Olimpiade Paris 2024 Meski Diterpa Badai Cedera

Dalam kesempatan yang sama, Benny Rhamdani memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya yang menyinggung sosok berinisial T yang disebutnya mengendalikan bisnis judi online.

Proses klarifikasi berlangsung selama sekitar 5,5 jam, di mana Benny menjawab sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, didampingi oleh kuasa hukumnya, Admas Sasmita Doddy dan rekan, serta beberapa direktur dan pejabat dari BP2MI.

"Saya bersyukur dapat memberikan klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri. Prosesnya cukup lama, sekitar lima setengah jam," ungkapnya.

Benny juga mengklarifikasi pemberitaan yang dianggapnya misleading, terutama yang menyebutkan bahwa BP2MI fokus pada judi online. Ia menegaskan bahwa fokus utama BP2MI adalah pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

"Misalnya, seperti yang ditunjukkan dalam pidato saya, yang juga disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana, tujuan dari pidato saya adalah mencegah tindak pidana perdagangan orang," jelasnya. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hermanto
H
Editor
Hermanto