Tarif Listrik PLN Terbaru, Berlaku17-23 November 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali merilis tarif listrik PLN terbaru untuk periode 18-23 November 2025.
Untuk periode ini, tarif listrik masih sama seperti periode sebelumnya, yakni awal Oktober 2025.
Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang sama untuk seluruh golongan pelanggan baik bersubsidi maupun nonsubsidi.
Baca Juga: Sinopsis Belum Ada Judul, Saat Guru Harus Memilih Bungkam Atau Bersuara Demi Ungkap Kebenaran
Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Perubahan tarif listrik PLN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik, penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro.
Berikut rincian tarif listrik PLN untuk periode 17-23 November 2025:
Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 18 November 2025
1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
Baca Juga: Sumsel United Siap Tempur Kontra Persiraja, Nilmaizar Targetkan Poin Penuh di Aceh
2. Tarif Listrik Rumah Tangga Non Subsidi
R-1/TR 900 VA: Rp1352 per kWh
R-1/TR 1300 VA: Rp1.444,70 per kWh
Baca Juga: Luas Hutan Produksi Sumsel Capai 2 Juta Hektare pada 2024, Muba dan OKI Jadi Penyumbang Terbesar
R-1/TR 2200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3500-5500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TT di atas 6600 VA: Rp1.699,53 per kWh
3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis
Baca Juga: Enam Kecamatan Jadi Fokus Perbaikan RTLH, Pemkot Palembang Ungkap Alasan Prioritas Wilayah
Bisnis Kecil hingga Menengah
B-2/TR (6600 VA - 200 kVA) : Rp1.444,70 per kWh
Bisnis Besar
B-3/TM, TT (di atas 200 kVA) : Rp1.114,74 per kWh
Baca Juga: Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Polda Sumsel
4. Tarif Listrik Keperluan Industri
I-3/TM di atas 200 kVA : Rp1.114,74 per kWh
I-4/TM di atas 30.000 kVA: Rp996 per kWh
Baca Juga: 12 Kades di Lahat Dicopot Sementara karena Terbukti Gunakan Narkoba
5. Tarif Listrik Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Umum
Fasilitas Pemerintah:
P-1/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
P-2/TM (di atas 200 kVA): Rp1.522,88 per kWh
Baca Juga: Dua Pemain Eropa Hadir di Latihan Sriwijaya FC, Ini Namanya
Penerangan Jalan Umum:
P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh
Keperluan Khusus:
L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp1.644,52 per kWh
Baca Juga: Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tangkap Lebih dari Seribu Pelaku Kejahatan dalam Dua Pekan
6. Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial
S-1/TR 450 VA : Rp325 per kWh
S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
S-1/TR 1300 VA: Rp708 per kWh
Baca Juga: Buron Curanmor Setahun, Aldi Akhirnya Ditangkap dan Susul Rekannya ke Penjara
S-1/TR 2200 VA: Rp760 per kWh
S-1/TR 3500 VA - 200 kVA: Rp900 per kWh
S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








