Sumsel

Firli Bahuri Absen Dari Pemerikasaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan SYL

Muhammad Husni Mushonifi | 20 Oktober 2023, 13:30 WIB
Firli Bahuri Absen Dari Pemerikasaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pemerasaan SYL

AKURAT.CO SUMSEL Ketua KPK, Firli Bahuri hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai asksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK mengatakan Firli hari ini absen dari pemerikasaan Polda Metro Jaya.

"Namun demikian, karena pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya, Ketua KPK tidak dapat menghadiri panggilan tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Ghufron juga menyatakan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa Firli akan hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan berikutnya.

"Dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI, pemimpin telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang," ungkapnya.

Selain itu, Ghufron menyatakan bahwa pada hari Kamis (19/10), surat pemanggilan kepada Firli baru diterima. Ghufron menyatakan bahwa Firli masih membutuhkan waktu untuk mempelajari bahan pemeriksaan di kasus tersebut.

"Selain itu, mengingat panggilan ini yang diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan," ucapnya.

"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus mematuhi hukum, termasuk hukum acara dan fakta-fakta, untuk memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu atau menghambat proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK," tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL telah mnaik ke tingkat penyidikan. Sejauh ini, penyidik dari Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 saksi.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.