Sumsel

Pre Order iPhone 18 Pro iPhone Pro Max Resmi Dibuka di Indonesia, Harga Mulai Rp27 Jutaan

Septiyanti Dwi Cahyani | 7 Oktober 2026, 11:00 WIB
Pre Order iPhone 18 Pro iPhone Pro Max Resmi Dibuka di Indonesia, Harga Mulai Rp27 Jutaan
kamera iPhone 18 Pro dan Pro Max. - Apple

AKURAT. CO SUMSEL - Harga resmi iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia akhirnya terungkap seiring dengan masa pre order yang telah dibuka.

Pre order duo HP flagship terbaru Apple ini resmi mulai dibuka pada Rabu (7/10/2026) melalui distributor-distributor resmi di Indonesia, seperti iBox dan juga Erafone.

Adapun kedua produk baru dari Apple ini akan tersedia di toko offline mulai 16 Oktober mendatang.

Baca Juga: Harga Bensin Indonesia Dibanding 12 Negara, Pertamax Rp15.950 per Liter

Lantas, berapa harga iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia?

Harga iPhone 18 Pro dibanderol mulai Rp27,499 juta, sementara iPhone 18 Pro Max dijual mulai Rp29,499 juta.

Apple menyediakan empat pilihan kapasitas penyimpanan untuk masing-masing model, mulai dari 256GB hingga 2TB.

Baca Juga: Daftar Puskesmas dan Posko Kesehatan 24 Jam di Palembang untuk Warga Terdampak Karhutla

Varian paling mahal adalah iPhone 18 Pro Max 2TB yang dilepas seharga Rp 58,999 juta. Berikut rincian lengkapnya:

Harga iPhone 18 Pro di Indonesia

Berikut daftar harga iPhone 18 Pro:

Baca Juga: Siapa Mitchell Baker? Penyerang Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

  • iPhone 18 Pro 256GB: Rp 27.499.000

  • iPhone 18 Pro 512GB: Rp 32.999.000

  • iPhone 18 Pro 1TB: Rp 42.999.000

  • iPhone 18 Pro 2TB: Rp 56.999.000.

Baca Juga: Link Cek BSU 2026 Rp900.000 Lengkap dengan Jadwal Penyalurannya

Harga iPhone 18 Pro Max di Indonesia

Sementara harga iPhone 18 Pro Max adalah sebagai berikut:

  • iPhone 18 Pro Max 256GB: Rp 29.499.000

Baca Juga: 8 Poin Penting dalam UU Ketenagakerjaan yang Baru Disahkan DPR

  • iPhone 18 Pro Max 512GB: Rp 34.999.000

  • iPhone 18 Pro Max 1TB: Rp 44.999.000

  • iPhone 18 Pro Max 2TB: Rp 58.999.0000. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.