Sumsel

Sinopsis Film Siksa Kubur: Film Bioskop Terbaru April 2024

Deni Hermawan | 5 April 2024, 10:16 WIB
Sinopsis Film Siksa Kubur: Film Bioskop Terbaru April 2024

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang hari raya idul fitri 2024, ada banyak sekali film yang akan tayang di seluruh bioskop indonesia.

Pada libur lebarana ada film terbaru bioskop indonesia yang mengusung genre horror, salah satunya yaitu, siksa kubur.

Siksa kubur merupakan karya terbaru dari Joko Anwar, yang akan di rilis pada Kamis, 11 April 2024.

Berdurasi 116 menit, film ini akan menceritakan tentang siksa kubur yang terjadi setelah jenazah dimakamkan.

Baca Juga: Sinopsis Film 172 Days: Kisah Nadzra Shafa yang Berhijrah Demi Kehidupan Lebih Baik yang Cocok di Tonton untuk Ngabuburit

Selain itu, film ini juga menampilkan beberapa aktor tanah air, seperti Faradina Mufti, Reza Rahardian, Widuri Puteri, Muzakki Ramadhan, Christine Hakim, dan masih banyak lagi aktor berpengalaman lainnya.

Penasaran dengan kisahnya? Yuk intip sinopsisnya di bawah ini

Sinopsis Film Siksa Kubur

Mengalami trauma setelah kehilangan kedua orang tuanya dalam serangan bom bunuh diri, Sita terperangkap dalam keraguan tentang keimanannya.

Kepercayaannya pada agama mulai runtuh, dan satu-satunya tujuan hidupnya adalah menemukan orang yang paling berdosa dan mengikutinya ke kubur setelah kematiannya.

Sita bertekad membuktikan bahwa siksa kubur hanya mitos dan bahwa agama tidak memiliki kebenaran yang nyata. Perjalanan ini membawanya bertemu dengan beragam karakter yang unik, masing-masing dengan keyakinan mereka sendiri tentang siksa kubur.

Namun, langkah-langkah yang diambil oleh Sita pasti akan berdampak mengerikan, terutama bagi mereka yang tidak percaya bahwa siksa kubur itu nyata.

Penasaran dengan kelanjutannya apa yang akan terjadi pada Sita? Yuk saksikan kelanjutan ceritanya pada, Kamis 11 April 2024 di suluruh bioskop Indonesia. (MG/CC Sriyani Putri)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto