Sumsel

WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Pesan Suara Pribadi, Hanya Bisa 1 Kali Diputar

Deni Hermawan | 8 Desember 2023, 09:30 WIB
WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Pesan Suara Pribadi, Hanya Bisa 1 Kali Diputar

AKURAT.CO SUMSEL WhatsApp memperkenalkan fitur yang memungkinkan Anda membuat pesan suara yang hanya dapat didengarkan sekali. 

Dilansir Akurat Sumsel dari laman androidauthority.com, Jumat (8/12/2023), Fitur pesan suara rahasia ini diperkirakan bakal diluncurkan secara global, beberapa hari mendatang.

Jika kita bayangkan, pesan suara ini seperti pesan-pesan rahasia yang menghilang layaknya film mata-mata. Setelah pesan diputar, pesan tersebut akan hilang dengan sendirinya.

Fitur ini diperuntukkan untuk menyampaikan informasi pribadi kepada orang tertentu. 

Misalnya, Anda bisa merencanakan pesta secara rahasia tanpa khawatir bahwa orang yang tidak anda undang akan mengetahuinya.

WhatsApp menjelaskan bahwa setiap kali Anda membuat pesan suara "Lihat Sekali", pesan itu akan diberi tanda khusus dengan ikon "satu kali". 

Hal ini memberitahu pengguna bahwa pesan yang mereka terima hanya dapat diputar sekali.

Berikut adalah langkah-langkah membuat pesan suara "Lihat Sekali":

  1. Buka obrolan individu atau grup.
  2. Ketuk ikon mikrofon.
  3. Geser ke atas untuk mengunci rekaman.
  4. Tahan ikon rekaman, lalu pilih ikon "Lihat Sekali".
  5. Anda akan masuk ke mode "Lihat Sekali" ketika ikon berubah menjadi hijau.
  6. Terakhir, ketuk tombol kirim.

Meskipun pesan suara "Lihat Sekali" dienkripsi dengan sistem ujung ke ujung seperti pesan WhatsApp lainnya, WhatsApp memberi peringatan bahwa seseorang masih bisa merekam pesan tersebut dengan cara lain. 

Misalnya, fitur "Lihat Sekali" tidak menghentikan perekam layar bawaan Android dari merekam audio. 

Selain itu, jika pesan dilaporkan, WhatsApp akan menerima salinan pesan tersebut.

Jika Anda belum melihat fitur ini, pastikan untuk memperbarui aplikasi WhatsApp Anda ke versi terbaru. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A