Operasi Sikat Musi I 2026, Polda Sumsel Ungkap 19 Kasus 3C dan 55 Aksi Premanisme

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan mengungkap puluhan kasus kriminalitas dan menindak aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.
Hingga Senin (5/10/2026), polisi mengungkap 19 kasus kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 tersangka. Rinciannya, 13 kasus merupakan curat dan enam kasus lainnya adalah curanmor.
Dari total kasus yang diungkap, satu perkara masuk kategori target operasi (TO), sedangkan 18 kasus lainnya merupakan non-target operasi.
Selain membongkar kasus 3C, polisi juga melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 55 kasus premanisme ditindak dalam operasi tersebut. Dari penindakan itu, petugas mengamankan 57 orang yang seluruhnya masuk kategori non-target operasi.
Baca Juga: Diduga Berawal dari Tempat Memasak, 4 Kios di Jakabaring Palembang Ludes Terbakar
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, mengatakan operasi tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Operasi ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Selatan," ujar I Putu.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
Para pelaku yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan berdasarkan perkara dan peran masing-masing. Polisi juga memproses kasus sesuai ketentuan hukum dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya akan terus menindak kejahatan maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat di Sumatera Selatan," kata Nandang.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Polda Sumsel berharap kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat membantu menciptakan situasi keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 4 Medali
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 3BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 4Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Sabtu 3 Oktober 2026
- 5Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 6Kapolda Sumsel Berganti, Brigjen Rony Samtana Gantikan Irjen Sandi Nugroho
- 7Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 8Jadwal Pencairan BSU Rp900.000 Oktober-Desember 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









