Sumsel

Dijanjikan 2 Anak Lolos ASN Kemenkumham dan Kejaksaan, Pasutri Palembang Rugi Rp1,03 Miliar

Kurnia | 27 Agustus 2026, 16:45 WIB
Dijanjikan 2 Anak Lolos ASN Kemenkumham dan Kejaksaan, Pasutri Palembang Rugi Rp1,03 Miliar
ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Harapan sepasang suami istri di Palembang agar dua anaknya menjadi aparatur sipil negara (ASN) berujung kerugian hingga Rp1,03 miliar.

Uang tersebut diserahkan kepada seorang pria berinisial DM yang disebut merupakan oknum guru di salah satu sekolah negeri di Palembang. DM diduga menjanjikan kedua anak korban dapat lolos menjadi ASN di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kejaksaan RI.

Kasus dugaan penipuan tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

BN (47), salah satu korban, mengatakan awalnya ia dikenalkan kepada DM oleh seorang saksi berinisial ST yang bekerja sebagai sekuriti di SMA Negeri 1 Palembang.

Pertemuan itu terjadi pada Jumat (23/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu rumah makan di Jalan Srijaya Negara, Palembang.

Menurut BN, saat itu DM menawarkan bantuan agar dua anaknya dapat diterima sebagai ASN.

"Awalnya saya dikenalkan oleh saksi kepada terlapor dengan tujuan menawarkan kepada saya agar anak saya bisa bekerja sebagai ASN di Kementerian Hukum & HAM dan Kejaksaan," kata BN.

Setelah beberapa kali berkomunikasi dan mendapat berbagai janji, BN mengaku akhirnya percaya dengan tawaran tersebut.

DM kemudian meminta uang Rp580 juta untuk anak yang disebut akan masuk Kemenkumham dan Rp450 juta untuk anak lainnya yang dijanjikan masuk Kejaksaan.

Total uang yang diserahkan BN secara bertahap mencapai Rp1,03 miliar.

"Terlapor minta uang dengan jumlah tersebut, untuk anak yang dijanjikan masuk Kemenkumham sebesar Rp580.000.000 dan anak yang dijanjikan masuk Kejaksaan sebesar Rp450.000.000. Uang saya serahkan secara bertahap dengan total nominal mencapai Rp1.030.000.000," ujarnya.

Baca Juga: Kepergok Hendak Curi Motor di Hotel Palembang, Pria 26 Tahun Babak Belur Dihajar Warga

Dalam perjalanannya, kedua anak BN tetap mengikuti proses seleksi. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Keduanya dinyatakan tidak lulus.

BN kemudian meminta DM mengembalikan seluruh uang yang telah diserahkannya. Sebab, sebelumnya DM disebut menjanjikan uang akan dikembalikan apabila anak korban tidak diterima sebagai ASN.

Namun, menurut BN, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Ia mengaku terus mendapat berbagai alasan dan janji dari DM.

Bahkan, DM disebut pernah mengirimkan video yang memperlihatkan isi rekening Bank BCA kepada korban. Namun, BN menduga video tersebut hanya untuk meyakinkannya dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BN mengatakan dirinya sebenarnya telah lama ingin melaporkan perkara tersebut kepada polisi. Namun, ia memilih menunggu itikad baik DM untuk mengembalikan uang.

BN bahkan sempat mengundang DM untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, ia mengaku mengetahui adanya pihak lain yang juga merasa dirugikan.

Salah satunya disebut mendapat tawaran untuk dibantu masuk ke salah satu SMA negeri di Palembang, tetapi akhirnya tidak diterima.

Karena tidak kunjung mendapat kepastian pengembalian uang, BN akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Antisipasi Kabut Asap, Pemkot Palembang Hapus Apel dan Upacara Sekolah Selama Kemarau

Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban," kata Andi.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi laporan korban serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

Kasus tersebut kini dalam proses penanganan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia