Sumsel

Gara-gara Istri Berada di Rumah Tetangga, Suami Diduga Aniaya hingga Hendak Menusuk

Deny Wahyudi | 22 Agustus 2026, 19:00 WIB
Gara-gara Istri Berada di Rumah Tetangga, Suami Diduga Aniaya hingga Hendak Menusuk
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KW (37), didampingi keluarganya melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya.

Kepada polisi, KW mengatakan perlakuan kasar suaminya diduga dipicu rasa kesal karena tidak mendapati dirinya berada di rumah, melainkan sedang berada di rumah tetangga.

Kekesalan itu membuat pelaku memukuli korban bahkan nyaris menusuknya dengan pisau sebelum dihalangi warga.

Tepatnya peristiwa itu terjadi pada Rabu, (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di rumah tetangga yang tak jauh dari kediamannya di Kecamatan SU I, Palembang.

Baca Juga: Jambret Kalung Emas Rp20,5 Juta di Palembang Beraksi Siang Bolong, Kabur Naik PCX

Pelaku yakni SF tiba-tiba datang sambil marah-marah.

"Saat itu saya berada di rumah tetangga, Pak. Tahu-tahu dia datang langsung marah-marah kepada saya," katanya.

Diduga terlapor marah karena saat dirinya pulang ke rumah, korban tidak ada di rumah.

Selanjutnya, terlapor langsung memukuli korban di TKP dengan menggunakan tangan kosong.

"Dia marah mungkin karena saat pulang saya tidak ada di rumah. Padahal saya tidak jauh dari rumah," katanya.

Karena kesal, saat itu terlapor juga hendak menusukkan pisau ke arah korban, namun dihalau oleh warga.

Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lecet di kening, luka memar dan berdarah di batang hidung, luka lecet di dada kiri, luka lecet di leher bagian kanan, dan sakit di kepala.

Selanjutnya, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

"Oleh itulah, Pak, saya melapor ke sini. Karena saya sudah menjadi korban KDRT, dipukuli dan hendak ditusuk dengan pisau," ungkapnya berharap agar terlapor ditangkap.

Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifky Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan korban terkait LP KDRT.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia