Sumsel

Polda Sumsel Gerebek Pabrik Narkoba Sinte, Dijual Online ke Mahasiswa

Maman Suparman | 20 Maret 2025, 16:00 WIB
Polda Sumsel Gerebek Pabrik Narkoba Sinte, Dijual Online ke Mahasiswa

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap sindikat home industri narkoba jenis sintetis cair (sinte) di dua lokasi berbeda di Kota Palembang.

Kasus ini menjadi yang pertama kali terungkap di Sumsel, setelah sebelumnya kasus serupa pernah dibongkar oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap dua tersangka yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar pada Rabu, 26 Februari 2025.

"Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah rumah di Perumahan Kelapa Gading KM 9, yang dijadikan tempat pengiriman bahan baku secara online, serta sebuah bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A yang digunakan sebagai tempat produksi narkoba," ujar Harissandi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (20/3/2025).

Menurut Harissandi, para pelaku mendapatkan bahan baku secara online, kemudian meraciknya menjadi narkoba sintetis cair. Cairan tersebut disemprotkan ke tembakau atau rokok, serta dikemas dalam bentuk liquid untuk digunakan pada vape.

Baca Juga: Senjata Kaliber 5,56 Milimeter yang Ditemukan Akan Dicocokkan dengan Proyektil Korban

"Bahan baku yang dipesan tersangka lalu dimasak hingga menghasilkan cairan narkoba. Cairan ini bisa digunakan dengan cara disemprotkan ke tembakau atau rokok yang biasa dihisap, sementara bentuk liquid biasanya digunakan untuk vape," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, cairan narkotika yang diproduksi kedua tersangka tergolong sebagai narkotika golongan I. Dalam penggerebekan ini, petugas menyita 873 mililiter narkoba sintetis cair sebagai barang bukti.

Narkoba jenis sintetis cair ini dipasarkan secara online, dengan target utama kalangan pelajar dan mahasiswa. Harga yang ditawarkan bervariasi, yakni Rp1 juta untuk 10 mililiter, Rp2 juta untuk 20 mililiter, dan Rp5 juta untuk 50 mililiter.

Sementara itu, tersangka Aji Hamzah mengaku belajar meracik narkoba sintetis ini dari seseorang di Jakarta melalui Direct Message (DM) Instagram sekitar satu setengah bulan yang lalu.

"Kebanyakan pembeli berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya beli bahan baku 50 gram seharga Rp80 juta, dengan keuntungan sekitar Rp20 juta," ujar Aji di hadapan polisi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia