Sumsel

Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Kakak Kandung atas Dugaan Penganiayaan

Maman Suparman | 13 Februari 2025, 17:04 WIB
Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Kakak Kandung atas Dugaan Penganiayaan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Heryani (47), melaporkan kakak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan.

Penganiayaan ini berlangsung di rumahnya di Jalan Demang Lebar Daun, Gang Serumpun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut Heryani, peristiwa bermula saat anaknya sedang bermain di rumah neneknya. Tiba-tiba, sang kakak berinisial HH datang dan langsung marah-marah, sehingga terjadi adu mulut antara mereka.

Setelah dipisahkan, Heryani kembali ke rumahnya dan melanjutkan aktivitasnya dengan menjemur pakaian. Namun, HH kembali mendatanginya dan langsung menyerangnya.

Baca Juga: Viral! Komplotan Pecah Kaca di Palembang Berhasil Gasak Tas Berisi Dokumen Berharga

"Saat itu saya sedang di rumah, tiba-tiba dia datang, mengejar saya, lalu mencekik leher saya tanpa alasan yang jelas," ungkap Heryani kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Akibat kejadian tersebut, Heryani mengalami sakit di bagian kepala dan leher. Tak terima dengan perlakuan sang kakak, ia pun melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.

"Saya berharap polisi segera menangkap pelaku dan dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk proses lebih lanjut," kata AKP Hery. (Deny Wahyudi)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia