Sumsel

Bermula dari Aplikasi Kencan, Wanita di Palembang Jadi Korban Penipuan Rp 20 Juta

Maman Suparman | 20 Februari 2025, 16:30 WIB
Bermula dari Aplikasi Kencan, Wanita di Palembang Jadi Korban Penipuan Rp 20 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita berinisial DS (27), warga Kecamatan Sukarami, Palembang, menjadi korban dugaan penipuan setelah mengenal seorang pria berinisial APJ (27) melalui aplikasi kencan Tinder.

DS mengalami kerugian sebesar Rp 20,78 juta setelah pelaku meminjam uang berkali-kali dan kemudian menghilang tanpa mengembalikan pinjaman tersebut.

DS mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengenal APJ pada November 2024 melalui Tinder, sebelum akhirnya melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.

Seiring waktu, pelaku mulai meminjam uang dengan berbagai alasan. Awalnya, APJ mengembalikan pinjamannya, namun lama-kelamaan jumlah yang dipinjam semakin besar hingga menumpuk.

“Saya percaya karena kami sudah sering komunikasi, bahkan pernah video call. Dia mengaku bekerja di perusahaan minimarket dan gajinya menggunakan sistem reimburse, makanya sering tidak punya uang pegangan,” ujar DS, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Pidato Perdana Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Usai Dilantik

Menurut DS, APJ sempat berjanji akan segera melunasi utangnya karena akan dipindahkan ke Palembang pada 17 Februari 2025. Bahkan, pelaku menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan atasannya yang disebut membenarkan rencana mutasi tersebut.

“Dia bilang akan segera ke Palembang dan akan membayar utangnya. Bahkan katanya mau ke rumah untuk kenalan dengan orang tua saya. Tapi ternyata itu hanya alasan,” tuturnya.

Komunikasi antara keduanya terputus setelah DS memberikan pinjaman terakhir sebesar Rp 1,98 juta pada 15 Februari 2025.

Ketika ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan, APJ tak kunjung muncul. Upaya DS untuk menghubungi APJ pun sia-sia karena nomor WhatsApp pelaku tidak aktif dan akun Tinder-nya sudah hilang.

“Sejak Januari 2025, APJ telah meminjam uang sebanyak 14 kali dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Saya berharap kepolisian dapat segera menangkap APJ agar uang saya bisa kembali,” katanya.

Baca Juga: 5 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Ada yang Tembus 10 Juta Penonton

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut. Laporan ini akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik untuk proses lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan beserta bukti rekening koran dari pelapor. Kasus ini akan segera kami teruskan ke penyidik guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Heri. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia