Harga Emas Antam di Palembang Naik Rp4.000 Hari Ini, Cek Daftar Lengkap 16 Oktober 2026

AKURAT.CO SUMSEL Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Butik Logam Mulia Palembang naik Rp4.000 per gram pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kenaikan ini membuat harga emas ukuran 1 gram menjadi Rp2.565.000 dari sebelumnya Rp2.561.000.
Berdasarkan data harga Butik Logam Mulia Antam, pergerakan harga emas sepanjang Oktober 2026 mengalami fluktuasi.
Harga emas Antam sempat mencapai level tertinggi bulan ini sebesar Rp2.594.000 per gram pada Senin, 12 Oktober 2026.
Perubahan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi maupun untuk kebutuhan jangka panjang.
Baca Juga: Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Harga jual berbeda sesuai dengan berat emas yang dipilih.
Daftar Harga Emas Antam di Palembang 16 Oktober 2026
Berikut daftar harga emas batangan Antam di Butik Logam Mulia Palembang pada Jumat, 16 Oktober 2026, sebelum pajak:
0,5 gram: Rp1.332.500
1 gram: Rp2.565.000
2 gram: Rp5.080.000
3 gram: Rp7.602.000
5 gram: Rp12.640.000
10 gram: Rp25.200.000
25 gram: Rp62.835.000
50 gram: Rp125.505.000
100 gram: Rp250.860.000
250 gram: Rp626.840.000
500 gram: Rp1.253.400.000
1.000 gram: Rp2.505.600.000
Daftar harga tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat sebelum melakukan transaksi pembelian emas batangan. Harga yang berlaku saat transaksi sebaiknya dipastikan kembali melalui kanal resmi Logam Mulia.
Harga Emas Antam Sempat Menyentuh Rp2,594 Juta per Gram
Pada paruh pertama Oktober 2026, harga emas Antam menunjukkan pergerakan yang berubah-ubah. Pada 12 Oktober 2026, harga emas ukuran 1 gram sempat menyentuh Rp2.594.000.
Sementara itu, pada Jumat, 16 Oktober 2026, harga emas ukuran 1 gram tercatat Rp2.565.000 setelah naik Rp4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Perbedaan harga harian tersebut menunjukkan bahwa calon investor perlu memperhatikan perkembangan harga sebelum membeli atau menjual emas.
Selain harga jual, masyarakat juga perlu mencermati harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback merupakan nilai yang dibayarkan ketika pemilik menjual kembali emasnya kepada Antam dan dapat berbeda dari harga jual emas batangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







