Cara Ubah Data Desil Agar Jadi Penerima Bansos Agustus 2026

AKURAT. CO SUMSEL - Cara ubah desil Kemensos menjadi salah satu topik yang banyak dicari masyarakat belakangan ini.
Desil sendiri merupakan pembagian kelompok masyarakat atau data statistik menjadi 10 bagian yang sama besar.
Desil biasanya berkaitan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN).
Baca Juga: Lama Menginap Wisatawan Asing di Hotel Berbintang Sumsel Capai 2,75 Hari
Yakni basis data tunggal nasional yang memuat informasi kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan (peringkat desil) setiap individu atau keluarga di Indonesia.
Data ini menjadi acuan utama pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam 10 kategori:
Baca Juga: PDRB Sumsel Tumbuh 5,20 Persen, Konstruksi dan Perdagangan Jadi Penggerak Ekonomi
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Menengah bawah
Baca Juga: 12 Event di Palembang Agustus 2026, Ada Festival Perahu Bidar dan Pesta Panjat Pinang
Desil 6: Menengah
Desil 7: Menengah atas
Desil 8: Mapan
Desil 9: Kaya
Desil 10: Sangat kaya.
Baca Juga: DP 1 Persen hingga Tenor 30 Tahun, Ini Tawaran Danantara Housing Expo 2026
Cara Mengubah Data Desil
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Apabila masyarakat merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui website.
Baca Juga: Embarkasi Palembang Catat Kepuasan Jemaah 86,65, Tertinggi Ketiga Nasional
Perubahan dilakukan melalui proses usul dan verifikasi data oleh pemerintah daerah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Ajukan usulan perbaikan atau pembaruan data sosial ekonomi.
Baca Juga: Embarkasi Palembang Catat Kepuasan Jemaah 86,65, Tertinggi Ketiga Nasional
Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
Hasil verifikasi akan diteruskan ke sistem DTSEN untuk diperbarui apabila memenuhi ketentuan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Hadapi 3 Laga
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









