Sumsel Rugi Rp107 Miliar Akibat Penipuan Digital, Palembang Jadi Episentrum Kejahatan Siber

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Selatan mengungkap fakta mencengangkan: total kerugian masyarakat akibat penipuan digital di Sumsel dalam setahun mencapai Rp107,7 miliar.
Palembang menjadi daerah dengan laporan tertinggi, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyebut ledakan kasus ini bukan hanya persoalan keamanan digital, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi masyarakat.
“Investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga modus penipuan digital semakin agresif. Kondisi ini menuntut respons cepat, terkoordinasi, dan adaptif antar instansi,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sepanjang November 2024–November 2025, Sumsel berada di peringkat delapan nasional untuk jumlah laporan penipuan digital, dengan total 8.135 kasus. Kerugian yang tercatat mencapai Rp107,72 miliar.
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Gubernur Sumsel Herman Deru Resmi Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor
Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Sumsel, Tito Adji, menjelaskan bahwa meningkatnya akses layanan digital membuat masyarakat rentan menjadi target kejahatan.
“Ini menunjukkan besarnya tantangan perlindungan konsumen di era layanan keuangan yang semakin modern,” jelasnya.
Tiga wilayah dengan laporan penipuan digital tertinggi di Sumsel masing-masing adalah Kota Palembang dengan 3.774 kasus, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 562 kasus, serta Kabupaten Banyuasin yang mencatat 534 kasus.
Melihat besarnya sebaran kasus di ibu kota provinsi, OJK menegaskan akan memperkuat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk membendung ekskalasi kejahatan digital.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menilai tren kejahatan digital meningkat sejalan dengan pesatnya layanan modern di sektor keuangan.
“Kita butuh penguatan digital forensik serta pertukaran data lintas lembaga untuk menindak para pelaku secara lebih efektif,” tegasnya.
Dengan angka kerugian yang terus meningkat, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau mengakses layanan keuangan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









