Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik, per Suku Hampir Sentuh Rp13,5 Juta Lagi

St Shofia Munawaroh | 25 November 2025, 14:15 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik, per Suku Hampir Sentuh Rp13,5 Juta Lagi

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang mulai bergerak naik hari ini.

Jumlah kenaikan cukup signifikan yakni mencapai Rp159 ribu per sukunya.

Menjadikan harga emas kembali hampir menyentuh Rp13,5 juta per suku untuk harga termahal.

Baca Juga: Mendagri Laporkan Stabilitas Inflasi ke Presiden, Soroti Kesenjangan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Selasa, 25 November 2025.

Toko Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan di toko Laris hari ini naik Rp150 ribu per suku.

Baca Juga: Jangan Biarkan Mendung Hentikan Kesegaran Anda! 4 Minuman Ini Wajib Dicoba

Untuk kalung dan gelang menjadi Rp13,35 juta per suku, sedangkan untuk cincin menjadi Rp13,45 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen. 

Toko Anda Palembang

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Selasa 25 November 2025, Hampir Semua Palembang Terdampak

Sementara itu, harga emas di toko Anda terpantau tetap stabil sejak awal pekan lalu.

Yakni masih di angka Rp13,1 juta per suku untuk semua jenis perhiasannya, baik kalung, cincin maupun anting.

Harga tersebut sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu per toko. 

Baca Juga: Sinopsis Agak Laen 2 Menyala Pantiku, Saat Jegel Dkk Harus Mencari Pembunuh Anak Wali Kota Atau Karier Tamat

Penyebab Harga Emas Berubah-ubah

Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.

Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.

Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.