Jelang Akhir Pekan, Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis

AKURAT. CO SUMSEL - Menjelang akhir pekan, harga emas perhiasan Palembang mulai sedikit melandai.
Harga emas di sejumlah toko yang terletak di Jalan Rustam Efendi Palembang mengalami penurunan meskipun tidak signifikan.
Angkanya pun sedikit menjauh dari Rp12 juta per suku.
Baca Juga: Sule Terjaring Razia Operasi Lintas Jaya, Tetap Santai Saat Ditilang Petugas
Berikut rincia harga emas perhiasan Palembang untuk Jumat 26 September 2025.
Toko Emas Laris Pasar 16
Harga emas perhiasan Palembang di toko Laris mengalami penurunan hari ini.
Baca Juga: Resep Kopi Gula Aren, Minuman Favorit yang Mudah Dibuat di Rumah
Untuk kalung dan gelang dibanderol Rp11,9 jutaan per suku.
Sementara untuk cincin dibanderol di angka Rp11,95 juta per suku atau 6,7 gram.
Harga tersebut sudah termasuk biaya pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: 3 Film Religi yang Menginspirasi, Cocok Ditonton Bersama Keluarga
Kendati demikian, pihak toko tetap mengingatkan bahwa harga masih bisa berubah sewaktu-waktu.
Toko Emas Anda Palembang
Sementara itu, harga emas di toko Anda terpantau stabil hari ini.
Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Ini 5 Cara Sederhana Menguji Kejujuran Pasangan Tanpa Drama
Yakni dibanderol di angka Rp11,8 juta per suku atau masih sama dengan harga kemarin, Kamis (25/9/2025).
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan Palembang dan sudah termasuk biaya penjualan dari toko sebesar Rp400 ribu.
Penyebab Kenaikan Harga Emas Perhiasan Palembang
Baca Juga: Rincian Jumlah Korban Keracunan MBG Versi Pemerintah, JPPI dan CISDI per September 2025
Naiknya harga emas perhiasan Palembang tentu saja mengikuti kenaikan harga emas dunia yang kini sudah menembus lebih dari 3600 dollar AS per ons.
Para pakar bahkan memprediksi harga emas dunia akan terus naik hingga mencapai 5000 dollar AS per ons.
Penyebabnya bisa berbagai faktor.
Termasuk meningkatnya risiko geopolitik, ekonomi, dan perdagangan global yang terus mendorong permintaan aset safe haven. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







