OJK Sumsel Babel Catat 93 Persen Aduan Keuangan Ilegal Terkait Pinjol

AKURAT.CO SUMSEL Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mencatat sebanyak 783 layanan pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal hingga 26 Juni 2025.
Mayoritas laporan tersebut berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, mengatakan dari total aduan tersebut, sekitar 93,87 persen atau mayoritasnya merupakan keluhan terhadap pinjol ilegal. Masalah yang paling banyak dikeluhkan adalah perilaku petugas penagihan yang mencapai 60,27 persen.
“Permasalahan terbanyak pada pinjol ilegal masih soal cara penagihan yang tidak sesuai etika,” kata Arifin dalam keterangan tertulis, Selasa (1/7/2025).
Selain pinjol ilegal, pengaduan lain juga mencakup praktik social engineering sebesar 3,70 persen dan investasi ilegal sebesar 2,43 persen.
Untuk investasi ilegal, Arifin menjelaskan, sebagian besar masalah disebabkan oleh tindak kejahatan digital seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan kejahatan siber, dengan porsi mencapai 60,42 persen.
Baca Juga: Viral! Aksi Curanmor Terekam Kamera di Belakang Polrestabes Palembang
“Mayoritas informasi dan pengaduan aktivitas keuangan ilegal ini berasal dari wilayah Sumatra Selatan,” ujarnya.
OJK Sumsel Babel juga mencatat total 1.554 pengaduan resmi dari masyarakat Sumbagsel yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPl) hingga akhir Juni 2025.
Dari angka tersebut, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menjadi penyumbang aduan terbanyak dengan porsi 59,27 persen.
Masalah yang sering dilaporkan konsumen di sektor ini antara lain terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku penagih utang, dan restrukturisasi kredit. Produk yang paling banyak diadukan meliputi pinjaman multiguna dari fintech dan pembayaran angsuran pembiayaan.
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, OJK telah menggelar 195 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 36.071 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga komunitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1BMKG Prediksi 12 Daerah Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Cek Daftar Wilayahnya
- 2Cek Bansos Kemensos September 2026, BPNT Rp600 000 Siap Cair
- 3Ramai Isu Gempa Megathrust Ancam Indonesia, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
- 47 Daerah Sumsel Berstatus Awas Kekeringan, Palembang dan Prabumulih Siaga
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini yang Diprediksi Bersedih, Ada yang Sulit Melupakan Masa Lalu
- 6Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
- 7Profil dan Rekam Jejak Suahazil Nazara, Menteri Keuangan Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
- 8BLT Dana Desa 2026 Cair Bertahap, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





