Sumsel

Ketergantungan Fiskal Masih Tinggi, DJPb Soroti Pentingnya Kemandirian Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Maman Suparman | 20 Juni 2025, 20:00 WIB
Ketergantungan Fiskal Masih Tinggi, DJPb Soroti Pentingnya Kemandirian Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO SUMSEL Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang mulai diterapkan sejak awal tahun, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap dana pusat.

Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto, mengatakan efisiensi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berdampak langsung terhadap belanja negara, khususnya belanja barang dan modal. Namun yang menjadi perhatian, kebijakan ini juga ikut mengguncang postur pendapatan di tingkat daerah.

“Penurunan pendapatan daerah menjadi indikasi bahwa banyak pemerintah daerah masih sangat bergantung pada aliran dana pusat, terutama dari sektor-sektor yang selama ini disokong belanja APBN, seperti jasa akomodasi dan perhotelan,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga: Tirta Musi Mulai Normalisasi Air Bersih ke 9 Kecamatan Usai Perbaikan Pipa Rusak

Rahmadi menyebutkan, secara keseluruhan pendapatan daerah Sumsel mengalami kontraksi hingga 20,72 persen dibanding tahun sebelumnya.

Rinciannya, pendapatan transfer terpangkas 23,98 persen, pendapatan asli daerah (PAD) turun 2,28 persen, sementara pendapatan lainnya mengalami penurunan tajam hingga 75,83 persen.

Di saat bersamaan, belanja daerah memang menunjukkan pertumbuhan positif 14,64 persen secara tahunan. Namun, di sisi belanja transfer justru terjadi penyusutan hingga 36,02 persen.

“Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan dan belum meratanya pertumbuhan belanja di berbagai lini. Kita berharap ke depan semua jenis belanja bisa tumbuh berimbang,” jelasnya.

Tantangan lainnya datang dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat turun pada awal 2025.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia