Magang Hub Kemnaker 2025: Tahapan Seleksi, Syarat hingga Cara Daftar

AKURAT. CO SUMSEL - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) resmi membuka program Magang Hub Kemnaker tahun 2025.
Program ini dirancang khusus untuk mempersiapkan tenaga kerja siap pakai, khususnya bagi para lulusan baru perguruan tinggi.
Magang Hub Kemnaker sendiri merupakan salah satu dari 8 Paket Akselerasi Ekonomi 2025 yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga: Daftar 11 Purnawirawan TNI Dapat Kenaikan Pangkat dari Presiden Prabowo, Ada 2 Pejabat BGN
Berikut hal-hal yang perlu diketahui tentang Magang Hub Kemnaker.
Apa Itu Program Magang Hub Kemnaker ?
Magang Hub Kemnaker adalah program strategis yang diselenggarakan oleh Kemnaker untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri.
Baca Juga: Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Menurut BMKG: Awal, Puncak hingga Durasinya
Program ini dirancang khusus untuk membekali para lulusan baru dengan keterampilan praktis dan pemahaman mendalam tentang lingkungan kerja profesional.
Adapun tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan siap berkontribusi langsung.
Link Pendaftaran
Baca Juga: APBN Sumsel Defisit Rp20,78 Triliun, Pajak Masih Jadi Penopang Utama
Informasi seputar pedaftaran program Magang Hub Kemnaker dapat diakses melalui portal resmi pemerintah.
Baik itu maganghub.kemnaker.go.id ataupun platform SIAPkerja Kemnaker di siapkerja.kemnaker.go.id.
Jadwal Penfaftaran
Baca Juga: Sriwijaya FC Incar Poin Penuh Saat Tantang PSMS Medan
Mengutip dari laman resmi Magang Hub Kemnaker, berikut jadwal pelaksanaan Magang Nasional Fresh Graduate 2025:
1 – 7 Oktober 2025: Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan
7 – 12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang
Baca Juga: Polrestabes Palembang Siagakan Ratusan Personel Amankan Pornas KORPRI 2025
13 – 14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta
15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan program magang
Syarat Daftar Program Magang Hub Kemnaker
Baca Juga: Wajah Lebam, Hanya Gara-gara Beri Makan Kucing, Istri di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT
Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, syarat mengikuti program magang Kemnaker adalah:
1. Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah.
2. Lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.
Baca Juga: Pura-pura Belanja di Warung, Komplotan Maling Gasak Puluhan Suku Emas Ratusan Juta Rupiah
3. Lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian terkait pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan/teknologi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 15 Ramalan Zodiak Hari Ini 21 Oktober 2026, Ada Peluang Baru hingga Urusan Asmara
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 20 Oktober 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
- 3Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Lengkap dengan Cara Membuatnya
- 4Bergerak Naik, Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 21 Oktober 2026
- 5Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini 22 Oktober 2026: Karier, Cinta, dan Keuangan
- 6Tarif Listrik Terbaru Oktober 2026, Berlaku Golongan Subsidi dan Non Subsidi
- 7Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Penerima PKH BPNT di Sini
- 8Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 22 Oktober 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








