Sumsel

Kredit Macet Hantui Petani Sumsel, NPL Capai 5% Akibat Salah Paham Hibah

Maman Suparman | 16 Juli 2025, 22:00 WIB
Kredit Macet Hantui Petani Sumsel, NPL Capai 5% Akibat Salah Paham Hibah

AKURAT.CO SUMSEL Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyalurkan kredit langsung kepada petani di Sumatera Selatan menghadapi kendala serius.

Kepala OJK Provinsi Sumsel, Arifin Susanto, mengungkapkan bahwa tingginya angka kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) mencapai 5% menjadi perhatian utama.

Masalah ini, menurutnya, bersumber dari salah pemahaman sebagian petani yang menganggap dana pinjaman tersebut sebagai bentuk hibah, bukan kewajiban pengembalian.

"Iya, sedikit ada masalah (kredit kepada petani), ternyata NPL tinggi capai 5%," ujar Arifin, Rabu (16/7/2025).

Situasi kredit macet di sektor pertanian ini menjadi kontras dengan gambaran umum penyaluran kredit di Sumsel.

Laporan perekonomian Bank Indonesia menunjukkan bahwa kondisi penyaluran kredit di Sumsel pada triwulan I/2025 justru mengalami peningkatan. Berdasarkan lokasi bank, penyaluran kredit naik sebesar 9,49% year on year (YoY).

Sementara itu, berdasarkan lokasi proyek, penyaluran kredit perbankan tumbuh lebih tinggi lagi, mencapai 14,92% YoY. Di tengah kenaikan realisasi penyaluran kredit perbankan ini, tingkat NPL Sumsel pada periode yang sama cenderung tetap stabil di angka 1,89% YoY.

Di sisi lain, Kepala DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto, melaporkan kinerja positif penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga 7 Juli 2025, penyaluran KUR telah mencapai Rp4,4 triliun, disalurkan kepada 61.460 debitur di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Menariknya, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan masih menjadi penerima KUR terbesar, dengan nilai mencapai Rp2,6 triliun atau 59,80% dari total penyaluran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia