Sumsel

Anggaran Efisienkan Diri, Belanja Daerah Sumsel Kontraksi Meski Pendapatan Tumbuh Signifikan

Maman Suparman | 12 Desember 2025, 17:30 WIB
Anggaran Efisienkan Diri, Belanja Daerah Sumsel Kontraksi Meski Pendapatan Tumbuh Signifikan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kondisi fiskal yang dinilai unik, yang disebut sejumlah analis sebagai “paradoks fiskal Sumsel” pada tahun 2025.

Data hingga triwulan III menunjukkan adanya kontraksi pada belanja daerah, sementara di saat yang sama, sisi pendapatan justru mencatatkan pertumbuhan yang signifikan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa kontraksi belanja daerah disebabkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto.

“Efisiensi anggaran membuat belanja tertekan. Penurunannya [belanja] 3,31 persen, meskipun tidak sedalam pemerintah pusat,” ujar Rahmadi, Jumat (12/11/2025).

Hingga triwulan III/2025, belanja daerah Sumsel baru terealisasi sebesar Rp25,28 triliun, atau hanya mencapai 50,26% dari target total Rp50,29 triliun.

Menyikapi rendahnya realisasi belanja, Rahmadi mengungkapkan adanya tren baru berupa lonjakan pinjaman pembiayaan dari DJPb. Tren ini mendorong surplus pembiayaan Sumsel mencapai Rp6,98 triliun.

Baca Juga: Beraksi di Pagi Hari, Dua Bandit Curanmor Nekat Gasak Motor Depan OPI Mall, Aksi Terekam Jelas

"Ini bisa jadi strategi daerah menambah bantalan kas menghadapi tingginya kebutuhan belanja pada triwulan IV, terutama belanja modal,” jelas Rahmadi.

Strategi ini dianggap penting untuk menghindari penundaan pembayaran tagihan kepada penyedia layanan pada akhir tahun anggaran.

Berbanding terbalik dengan kondisi belanja, sisi pendapatan daerah mencatatkan kinerja positif. Hingga triwulan III, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel telah mencapai Rp32,27 triliun, atau 66,42% dari target, menunjukkan pertumbuhan kuat sebesar 21,35 persen secara tahunan.

Rahmadi Murwanto menyebut pertumbuhan signifikan pada pendapatan daerah didorong oleh beberapa faktor kunci, antara lain pemulihan konsumsi masyarakat yang membaik, adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan efek program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, pertumbuhan juga didukung oleh optimalisasi aset produktif yang dilakukan tanpa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebuah strategi yang disebut Rahmadi untuk menghindari kesalahan kebijakan sebelumnya.

“Sumsel tidak mengulang kesalahan dengan menaikkan PBB. Fokus kita pada aset produktif yang selama ini undervalued,” tutup Rahmadi. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia