Anggaran Efisienkan Diri, Belanja Daerah Sumsel Kontraksi Meski Pendapatan Tumbuh Signifikan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kondisi fiskal yang dinilai unik, yang disebut sejumlah analis sebagai “paradoks fiskal Sumsel” pada tahun 2025.
Data hingga triwulan III menunjukkan adanya kontraksi pada belanja daerah, sementara di saat yang sama, sisi pendapatan justru mencatatkan pertumbuhan yang signifikan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menjelaskan bahwa kontraksi belanja daerah disebabkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto.
“Efisiensi anggaran membuat belanja tertekan. Penurunannya [belanja] 3,31 persen, meskipun tidak sedalam pemerintah pusat,” ujar Rahmadi, Jumat (12/11/2025).
Hingga triwulan III/2025, belanja daerah Sumsel baru terealisasi sebesar Rp25,28 triliun, atau hanya mencapai 50,26% dari target total Rp50,29 triliun.
Menyikapi rendahnya realisasi belanja, Rahmadi mengungkapkan adanya tren baru berupa lonjakan pinjaman pembiayaan dari DJPb. Tren ini mendorong surplus pembiayaan Sumsel mencapai Rp6,98 triliun.
Baca Juga: Beraksi di Pagi Hari, Dua Bandit Curanmor Nekat Gasak Motor Depan OPI Mall, Aksi Terekam Jelas
"Ini bisa jadi strategi daerah menambah bantalan kas menghadapi tingginya kebutuhan belanja pada triwulan IV, terutama belanja modal,” jelas Rahmadi.
Strategi ini dianggap penting untuk menghindari penundaan pembayaran tagihan kepada penyedia layanan pada akhir tahun anggaran.
Berbanding terbalik dengan kondisi belanja, sisi pendapatan daerah mencatatkan kinerja positif. Hingga triwulan III, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel telah mencapai Rp32,27 triliun, atau 66,42% dari target, menunjukkan pertumbuhan kuat sebesar 21,35 persen secara tahunan.
Rahmadi Murwanto menyebut pertumbuhan signifikan pada pendapatan daerah didorong oleh beberapa faktor kunci, antara lain pemulihan konsumsi masyarakat yang membaik, adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan efek program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, pertumbuhan juga didukung oleh optimalisasi aset produktif yang dilakukan tanpa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebuah strategi yang disebut Rahmadi untuk menghindari kesalahan kebijakan sebelumnya.
“Sumsel tidak mengulang kesalahan dengan menaikkan PBB. Fokus kita pada aset produktif yang selama ini undervalued,” tutup Rahmadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









