Sumsel

Mengaku Polisi dan Tawarkan Ritual Buang Sial, Pria Ini Dilaporkan Dua Kakak Adik ke Polrestabes Palembang

Deny Wahyudi | 20 Agustus 2026, 16:46 WIB
Mengaku Polisi dan Tawarkan Ritual Buang Sial, Pria Ini Dilaporkan Dua Kakak Adik ke Polrestabes Palembang
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial S dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dua perempuan yang merupakan kakak adik.

Laporan tersebut dibuat AA (27) dan adiknya, A (16), melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (20/8/2026) pagi.

Dugaan perbuatan asusila itu disebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Kasus tersebut bermula ketika A mengenal S melalui seorang temannya. Saat itu, A meminta bantuan S untuk membuat laporan di Polrestabes Palembang.

A diduga percaya karena S mengaku sebagai anggota Polrestabes Palembang yang bertugas di bagian konsul hukum perlindungan perempuan.

Baca Juga: Perahu Ditabrak Speedboat di Sungai Musi Palembang, Arman Tenggelam dan Belum Ditemukan

"Korban A merasa pelaku dapat membantunya membuat laporan ke kepolisian karena terlapor mengaku sebagai anggota Kepolisian Polrestabes Palembang bagian konsul hukum perlindungan wanita," ujar AA, Kamis (20/8/2026).

Setelah urusan laporan selesai, S mengantarkan A pulang ke rumah.

Sesampainya di tempat tersebut, S kemudian disebut menawarkan cara untuk "membuang sial". Modus yang disampaikan kepada korban yakni melakukan sebuah ritual dengan cara mandi.

AA yang mengetahui hal tersebut kemudian ikut dalam ritual bersama adiknya.

Namun, menurut laporan kedua korban, saat ritual berlangsung S diduga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap keduanya.

Setelah dugaan perbuatan tersebut terjadi, S kemudian meninggalkan kedua korban.

Merasa keberatan dan tidak terima dengan kejadian yang dialami, AA dan A akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

"Kedua korban berharap terlapor dapat segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku," harap AA.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan laporan yang disampaikan kedua korban telah diterima pihak kepolisian.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rifki.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mendalami identitas dan klaim S yang disebut mengaku sebagai anggota kepolisian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia