Misteri Keberadaan Cherry Lai, Bos Perusahaan Animasi yang Diburu Polisi Karena Diduga Menyiksa Karyawan

AKURAT.CO SUMSEL Misteri keberadaan Cherry Lai, salah satu bos perusahaan animasi games yang terseret dugaan skandal kekerasan terhadap karyawannya, hingga kini masih belum diketahui keberadaaannya.
Sosok Cherry Lai menjadi sorotan publik lantaran sejumlah kelakukan buruknya saat memimpin perusahaan, dibongkar oleh salah satu penguna di platform X (Twitter) bernama Bisher Dokkmak.
Tindakan yang diungkapkan mencakup hukuman ekstrem bagi karyawan, seperti menyuruh karyawannya untuk menampar diri sendiri dan direkam dalam video WhatsApp.
Selain itu, Cherry Lai juga diduga melarang karyawannya untuk mengambil cuti saat orang tua mereka meninggal dunia.
Baca Juga: Tiga Fakta Menarik Boneka Labubu yang Viral Gara-Gara Lisa BLACKPINK
Kasus ini pun tengah didalami pihak kepolisian yang masih melakukan pengejaran dan memburu keberadaan Cherry Lai.
Polisi mendeteksi bahwa Cheery saat ini tidak lagi berada di Indonesia. Berdasarkan data dari imigrasi, ternyata ia meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024 lalu.
"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Akurat co, Kamis (19/9/2024).
Dikatakan Ade Ary, informasi tersebut diperoleh dari hasil koordinasi Polres Metro Jakarta Pusat dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Dari data tersebut, Cherry Lai keluar dari Indonesia pada 29 Agustus 2024.
Polisi menyebut bahwa akan terus mendalami dan mengusut tuntas kasus ini. Kendati saat ini, keberadaannya masih belum diketahui secara pasti. Termasuk, kemungkinan apakah Cherry Lai kembali ke negara asalnya di Hongkong.
Sebagai informasi, Cherry Lai adalah Co-Owner Brandoville Studios Brandoville Studios yang merupakan sebuah studio game di Indonesia. Perusahaan ini ditutup pada pertengahan Agustus 2024 lalu.
Selain itu, Cherry Lai juga merupakan Istri Co-Founder & CEO brandoville Studios berinisial KL.
Saat Cherry Lai memimpin Brandoville Studios Indonesia, ia diduga melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia.
Selain dugaan kekerasan, adapula laporan karyawan yang mengalami pelecehan verbal, dipermalukan di depan umum dan pemaksaan bekerja kepada karyawan melebihi jam kerja.
Ditambah lagi, dugaan pemaksaan karyawan yang diminta mengundurkan diri serta pemecatan yang dilakukan secara tidak sah. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







