Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Suami Telantarkan Istri Hingga Tewas

AKURAT.CO SUMSEL Wahyu Saputra (25), tersangka dalam kasus dugaan penelantaran istri yang berujung pada kematian, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Wahyu dijerat dengan pasal berlapis atas kelalaiannya yang diduga menyebabkan istrinya meninggal dunia.
“Tersangka utama dalam kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami menerapkan pasal berlapis, yakni pasal kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (30/1/2025).
Harryo mengungkapkan, penyidik mendapatkan petunjuk baru dari tim medis yang menangani korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan indikasi bahwa korban mengalami akumulasi dampak dari penelantaran dalam jangka waktu lama, yang akhirnya berujung pada kematian.
Baca Juga: Keluarga Sindy Purnama Sari Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan BerencanaBaca Juga: Keluarga Sindy Purnama Sari Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Diketahui, korban mengidap pneumonia sejak Desember 2024. Namun, tersangka tidak membawa korban ke fasilitas kesehatan atau memberikan perawatan yang layak. Bahkan, kondisi korban semakin memburuk karena dibiarkan tanpa perhatian yang memadai.
“Tindakan tersangka semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana penelantaran yang mengakibatkan kematian,” jelas Harryo.
Selain tidak membawa korban ke dokter, tersangka juga dinilai tidak berusaha menghubungi keluarga korban saat istrinya memasuki fase kritis. Ia diduga mencoba menangani situasi sendiri tanpa memiliki kemampuan yang memadai.
“Ia baru memberi tahu tetangga saat kondisi korban sudah dalam keadaan kritis. Dari sini, unsur kelalaian dan penelantaran semakin terbukti,” tambahnya.
Terkait kondisi psikologis Wahyu, polisi belum melakukan pemeriksaan mendalam. Menurut Harryo, hingga saat ini tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan yang mencolok.
“Sejauh ini, belum ada indikasi gangguan mental. Namun, bisa jadi karena faktor kedewasaan yang belum matang, sehingga kurang memahami empati terhadap kondisi istrinya yang sakit,” tutupnya. (Red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 35 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 6Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









