Donald Trump Larang Warga 12 Negara Ini Masuk ke Amerika, Indonesia Termasuk ?

AKURAT. CO SUMSEL - Presiden Amerika Serikat (AS) kembali menandatangani aturan baru pada Rabu (4/6/2025).
Kali ini aturan tersebut tentang larangan terhadap warga 12 negara asing masuk ke wilayah AS dengan alasan demi menjaga keamanan nasional.
Selain itu, pemerintah AS juga mengeluarkan kebijakan larangan parsial terhadap tujuh negara lainnya.
Lantas, apakah Indonesia termasuk negara yang dimaksud?
Daftar 12 Negara Terdampak Penuh Kebijakan Trump
1. Afghanistan
2. Myanmar
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ini Lafal Niat Salat Idul Adha dan Tata Cara Pelaksanaannya
3. Chad
4. Republik Kongo
5. Guinea Khatulistiwa
6. Eritrea
Baca Juga: Lokasi Parkir dan Rute Alternatif, Saat Salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang
7. Haiti
8. Iran
9. Libya
10. Sudan
Baca Juga: Keutamaan Puasa Arafah yang Jatuh Pada Hari Ini, Pengampunan Dosa 2 Tahun
11. Somalia
12. Yaman
Daftar 7 Negara Terdampak Pembatasan Sebagian
1. Burundi
2. Kuba
Baca Juga: 5 Outfit Stylish dan Sopan untuk Rayakan Idul Adha, Simpel tapi Tetap Elegan
3. Laos
4. Sierra Leone
5. Togo
6. Turkmenistan
7. Venezuela
Alasan Trump Mengeluarkan Kebijakan
Kebijakan ini merupakan upaya Donald Trump melindungi warga Amerika dari orang asing berbahaya yang datang ke negaranya dan menimbulkan ancaman.
Sementara itu, menurut seorang pejabat dari Gedung Putih, semula Trump memang sudah mempertimbangkan terkait larangan ini.
Namun, dengan adanya penyerangan antisemit di Colorado pekan lalu membuat Trump mengambil langkah cepat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis 5 Juni 2025, Hujan Petir Kembali Guyur Sebagian Sumsel
Ada Pengecualian dengan Beberapa Ketentuan
Dalam hal ini, Trump juga memberlakukan pengecualin.
Yaitu untuk penduduk tetap yang sah, anak adopsi, visa khusus Afghanistan, pemegang visa diplomatik, atlet, visa imigran anggota keluarga dekat, serta individu yang memiliki kepentingan nasional AS. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 415 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









