Sumsel

Kepsek SDN 150 Palembang Lega Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Berakhir, Harap Siswi Bisa Sekolah Lagi

Maman Suparman | 10 November 2025, 20:00 WIB
Kepsek SDN 150 Palembang Lega Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Berakhir, Harap Siswi Bisa Sekolah Lagi

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Sekolah SDN 150 Palembang, Eka Octa Nugraha, mengaku lega usai pihak kepolisian menyatakan bahwa siswi berinisial FT (7) bukan korban kekerasan, melainkan menderita penyakit pertusis atau batuk rejan.

Eka mengatakan pihak sekolah belum menerima surat resmi hasil pemeriksaan medis dari RSUD Bari Palembang maupun surat keterangan dari kepolisian. Namun, ia tetap bersyukur atas kejelasan hasil penyelidikan tersebut.

“Karena belum ada surat keterangan resmi dari pihak terkait kami belum bisa berkomentar lebih jauh. Tapi kalau memang begitu, ya Alhamdulillah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa pihak sekolah menghargai niat baik keluarga FT jika ingin menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait penyebaran informasi yang keliru.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Pastikan Dugaan Penganiayaan Siswi SDN 150 Tak Terbukti

Ia menegaskan bahwa sekolah tetap mengedepankan sikap mendidik dan terbuka dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya berharap agar permasalahan cepat selesai dan yang terpenting siswa kami bisa bersekolah lagi. Kami pasti beri maaf — kita kan sebagai pengajar, semoga ke depan lebih baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh FT.

Pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa kondisi mata merah dan bengkak yang dialami FT disebabkan oleh gejala batuk rejan (pertusis), bukan akibat penganiayaan.

“Hasil pemeriksaan dokter menyebut korban mengalami gejala pertusis atau batuk rejan, yaitu peradangan pernapasan yang menjalar ke area mata,” jelas Harryo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia