Sumsel

Kasus ISPA di Sumsel Tembus 430 Ribu, Palembang Catat Angka Tertinggi

Kurnia | 21 Oktober 2026, 18:30 WIB
Kasus ISPA di Sumsel Tembus 430 Ribu, Palembang Catat Angka Tertinggi
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Sumatera Selatan terus menjadi perhatian di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga 19 Oktober 2026, jumlah kasus ISPA secara kumulatif tercatat mencapai 430.232 kasus.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan asap, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di luar ruangan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, menyampaikan bahwa jumlah kasus ISPA tertinggi terjadi pada September 2026, yakni sebanyak 52.483 kasus. Angka tersebut meningkat 11,62 persen dibandingkan Agustus 2026.

Sementara itu, sepanjang Oktober 2026, Dinkes Sumsel mencatat 29.041 kasus ISPA.

Berdasarkan data kasus pada 19 Oktober 2026, Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus harian tertinggi, yakni 625 kasus. Posisi berikutnya ditempati Musi Banyuasin dengan 275 kasus dan Muara Enim sebanyak 137 kasus.

Pada tanggal yang sama, kasus ISPA lebih banyak ditemukan pada perempuan berusia di atas lima tahun, dengan jumlah mencapai 707 kasus.

Baca Juga: Ratu Dewa Dorong Pesantren Mahad Robbani Palembang Perkuat Dakwah dan Kemandirian Ekonomi

Selain kasus secara keseluruhan, Dinkes Sumsel juga memantau pasien ISPA yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Palembang mencatat jumlah rawat inap tertinggi, yakni 21 kasus atau 35 persen dari total kasus yang dilaporkan. Kabupaten Lahat berada di urutan berikutnya dengan 15 kasus atau 25 persen, disusul Musi Banyuasin sebanyak 11 kasus atau 18,33 persen.

Adapun Lubuk Linggau mencatat enam kasus rawat inap, Banyuasin lima kasus, dan Ogan Ilir dua kasus.

Meski jumlah pasien yang menjalani rawat inap menjadi perhatian, Dinkes Sumsel menyatakan belum menerima laporan kematian akibat ISPA selama periode penanganan karhutla dari kabupaten/kota.

Baca Juga: Poliklinik Kenten Palembang Tutup Sebulan, Pemilik Temukan Mayat Pria Membusuk

Dinkes Sumsel mengingatkan bahwa paparan kabut asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama pada kelompok yang lebih rentan.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih karena berisiko terpapar asap saat beraktivitas maupun berangkat ke sekolah.

Selain itu, pekerja yang menghabiskan waktu di luar ruangan serta lansia dengan riwayat asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) juga membutuhkan perhatian khusus.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang sesuai dapat membantu mengurangi paparan partikel, meski tidak sepenuhnya menghilangkan risiko.

Warga juga diminta mewaspadai gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, atau gangguan pernapasan yang memburuk, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami keluhan serius.

Untuk mengurangi dampak kabut asap, Dinkes Sumsel telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap dampak buruk asap bagi kesehatan sejak awal Juli 2026.

Upaya lainnya meliputi pengaturan jam belajar untuk mengurangi paparan asap terhadap peserta didik, penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan ISPA, serta layanan ambulans 119 untuk penjemputan pasien dalam kondisi darurat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia