Sumsel

Menko Polkam Dudung Minta Perusahaan yang Disegel akibat Karhutla di Sumsel Ditindak Tegas

Kurnia | 15 Oktober 2026, 16:45 WIB
Menko Polkam Dudung Minta Perusahaan yang Disegel akibat Karhutla di Sumsel Ditindak Tegas
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Dudung meminta Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel memastikan proses hukum berjalan terhadap perusahaan yang telah disegel karena diduga berkaitan dengan pelanggaran karhutla.

Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Sematang Borang, Palembang, Kamis (15/10/2026).

"Bagi Kapolda dan Pangdam, perusahaan-perusahaan yang sudah disegel harus ditindak tegas," kata Dudung.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya perusahaan, masyarakat yang terbukti sengaja membakar lahan juga harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan hukum.

Dudung menilai pembakaran lahan yang disengaja maupun kelalaian dalam penanganan kebakaran dapat memperburuk kondisi karhutla dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

"Begitu juga masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran harus mendapat penindakan tegas. Jika dibiarkan, kebakaran akan semakin meluas," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Uji Coba Penebaran 1,5 Ton Dry Ice untuk Kurangi Kabut Asap

Selain mendorong penegakan hukum, Dudung meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri meningkatkan upaya pemadaman serta pencegahan karhutla di Sumsel.

Menurutnya, penanganan kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan harapan turunnya hujan. Upaya di lapangan harus terus dilakukan untuk menekan penyebaran api sebelum kondisi cuaca membaik.

Dudung berharap hujan mulai turun pada akhir November 2026. Meski demikian, langkah pemadaman dan pencegahan diminta tetap berjalan secara maksimal.

"Mudah-mudahan hujan segera turun pada akhir November. Namun, sebelum hujan turun, ada langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi karhutla. Upaya pemadaman harus semakin masif, begitu juga penegakan hukum," katanya.

Baca Juga: Jarak Pandang Bandara SMB II Palembang Cuma 50 Meter, 7 Penerbangan Dibatalkan

Dudung juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah daerah bersama aparat diminta memperkuat sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran.

Menurut Dudung, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan gangguan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga menyangkut aspek keamanan.

"Penyuluhan kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar mereka memahami bahwa dampak karhutla bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keamanan," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia