Menko Polkam Dudung Minta Perusahaan yang Disegel akibat Karhutla di Sumsel Ditindak Tegas

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dudung meminta Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel memastikan proses hukum berjalan terhadap perusahaan yang telah disegel karena diduga berkaitan dengan pelanggaran karhutla.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Sematang Borang, Palembang, Kamis (15/10/2026).
"Bagi Kapolda dan Pangdam, perusahaan-perusahaan yang sudah disegel harus ditindak tegas," kata Dudung.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya perusahaan, masyarakat yang terbukti sengaja membakar lahan juga harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan hukum.
Dudung menilai pembakaran lahan yang disengaja maupun kelalaian dalam penanganan kebakaran dapat memperburuk kondisi karhutla dan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
"Begitu juga masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran harus mendapat penindakan tegas. Jika dibiarkan, kebakaran akan semakin meluas," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Uji Coba Penebaran 1,5 Ton Dry Ice untuk Kurangi Kabut Asap
Selain mendorong penegakan hukum, Dudung meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri meningkatkan upaya pemadaman serta pencegahan karhutla di Sumsel.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak bisa hanya mengandalkan harapan turunnya hujan. Upaya di lapangan harus terus dilakukan untuk menekan penyebaran api sebelum kondisi cuaca membaik.
Dudung berharap hujan mulai turun pada akhir November 2026. Meski demikian, langkah pemadaman dan pencegahan diminta tetap berjalan secara maksimal.
"Mudah-mudahan hujan segera turun pada akhir November. Namun, sebelum hujan turun, ada langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi karhutla. Upaya pemadaman harus semakin masif, begitu juga penegakan hukum," katanya.
Baca Juga: Jarak Pandang Bandara SMB II Palembang Cuma 50 Meter, 7 Penerbangan Dibatalkan
Dudung juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah daerah bersama aparat diminta memperkuat sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran.
Menurut Dudung, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan gangguan kesehatan akibat kabut asap, tetapi juga menyangkut aspek keamanan.
"Penyuluhan kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar mereka memahami bahwa dampak karhutla bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keamanan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 5Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 6Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 7Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






