Sumsel

Pemprov Sumsel Bentuk Tim Pemantauan Koperasi Merah Putih, Baru 481 Titik Diverifikasi

Kurnia | 14 Oktober 2026, 22:00 WIB
Pemprov Sumsel Bentuk Tim Pemantauan Koperasi Merah Putih, Baru 481 Titik Diverifikasi
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (KDKMP).-foto: PLN

AKURAT.CO, SUMSEL Pemprov Sumsel membentuk tim pemantauan dan evaluasi untuk mempercepat pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 17 kabupaten dan kota.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi memenuhi ketentuan sebelum diserahterimakan. Pasalnya, dari total 3.258 unit KDKMP yang telah terbentuk di Sumsel, proses verifikasi dan validasi baru menjangkau 481 titik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan, tim tersebut bertugas memeriksa dan memastikan kelayakan hasil pembangunan KDKMP di lapangan.

"Tim ini bertugas memverifikasi dan memvalidasi pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi sebelum diserahterimakan," kata Edward.

Menurutnya, pembentukan tim merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan KDKMP berjalan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya dilakukan di tingkat kabupaten dan kota dengan koordinasi yang dipimpin sekretaris daerah masing-masing.

Edward menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum diserahterimakan.

Dalam proses tersebut, hasil pemeriksaan akan dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni layak tanpa perbaikan, layak dengan catatan, serta belum layak.

Pengelompokan ini menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan dan fasilitas koperasi dapat diterima atau masih membutuhkan perbaikan.

“Tiga kriteria kelayakan tersebut menjadi acuan. Jika ada temuan di lapangan, harus diverifikasi,” ujarnya.

Untuk memperlancar pemeriksaan, Edward meminta tim di lapangan aktif berkoordinasi dengan PT Agrinas selaku pelaksana pembangunan.

Koordinasi tersebut diperlukan agar berbagai kendala maupun ketidaksesuaian yang ditemukan selama proses verifikasi dapat segera ditindaklanjuti.

Pemprov Sumsel berharap proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan sehingga pembangunan fasilitas KDKMP dapat diselesaikan dengan baik dan siap diserahterimakan.

Hingga saat ini, pembentukan KDKMP di Sumsel telah mencapai 3.258 unit, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi tersebut.

Namun, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung secara bertahap. Dari total unit yang ada, baru 481 titik yang masuk dalam proses pemeriksaan, sedangkan lima kabupaten/kota telah menuntaskan tahapan verifikasi dan validasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pemeriksaan, sekaligus memastikan setiap fasilitas koperasi yang dibangun memenuhi standar kelayakan sebelum diserahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia