Sumsel

Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter

Kurnia | 14 Oktober 2026, 12:05 WIB
Enam Penerbangan di Bandara Palembang Terganggu, Jarak Pandang Hanya 500 Meter
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, terganggu pada Rabu (14/10/2026) pagi.

Jarak pandang yang hanya mencapai 500 meter pada pukul 07.30 WIB berdampak pada enam penerbangan keberangkatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pengelola bandara karena jarak pandang merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

General Manager Bandara SMB II Palembang, Ahmad Syaugi Sahab, mengatakan data operasional pada pukul 07.30 WIB menunjukkan jarak pandang di kawasan bandara berada pada angka 500 meter.

"Pada pukul 07.30 WIB, jarak pandang di Bandara SMB II Palembang tercatat 500 meter," ujar Syaugi.

Enam penerbangan keberangkatan yang masuk dalam laporan tersebut melayani sejumlah rute, mulai dari Batam, Jakarta, hingga Pangkalpinang.

Penerbangan yang terdampak meliputi QG989 dan JT246 tujuan Batam, IU921 dan GA101 tujuan Jakarta, ID7056 tujuan Bandara Halim Perdanakusuma, serta IU302 tujuan Pangkalpinang.

Baca Juga: Pesanan iPhone Duo Dikabarkan Naik 30 Persen, Stok hingga Akhir 2026 Diprediksi Terbatas

Terbatasnya jarak pandang menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan dalam operasional penerbangan. Maskapai dan pengelola bandara harus mempertimbangkan kondisi aktual sebelum penerbangan dilaksanakan.

Syaugi mengatakan pemantauan terus dilakukan untuk mengikuti perkembangan kondisi di lapangan. Aspek keselamatan tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan operasional.

"Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasional bandara," katanya.

Sementara itu, penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan dari Bandara SMB II Palembang diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing untuk memastikan jadwal penerbangan.

Perubahan jadwal maupun kepastian waktu keberangkatan perlu merujuk pada informasi resmi maskapai dan pihak bandara, mengingat kondisi operasional dapat berubah mengikuti perkembangan jarak pandang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia