35 Ton Cadangan Beras Palembang Belum Bisa Disalurkan, Pemkot Siapkan Perda

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 35 ton cadangan beras milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang disimpan di Perum Bulog hingga kini belum dapat disalurkan. Penggunaannya masih terbatas untuk penanganan bencana alam sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang, Edwin Effendi, mengatakan pemerintah kota tengah mengkaji langkah agar cadangan pangan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang mendesak.
“Cadangan beras kita di Bulog ada 35 ton. Selama ini belum bisa kita salurkan karena peraturannya untuk penanganan bencana alam,” kata Edwin, Selasa (13/10/2026).
Menurut Edwin, salah satu upaya yang disiapkan Pemkot Palembang adalah menyusun peraturan daerah (Perda) tentang cadangan pangan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi pemanfaatan stok beras yang lebih luas.
Baca Juga: El Nino Berkepanjangan, Sumsel Datangkan 23 Ton Bawang Merah dan 38 Ton Cabai dari Luar Daerah
Edwin menjelaskan, melalui Perda tersebut, cadangan pangan tidak hanya diarahkan untuk menghadapi bencana alam. Pemerintah kota juga ingin mengkaji pemanfaatannya untuk merespons kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana sosial, hingga tekanan inflasi daerah.
“Ke depannya akan kita buat Perda tentang cadangan pangan ini, sehingga bisa tidak hanya untuk bencana alam, mungkin untuk inflasi daerah, kekeringan, karhutla, dan bencana sosial lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Pemkot Palembang akan berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan instansi terkait agar aturan yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Curi HP Marbot Masjid di Palembang, Remaja 14 Tahun Diserahkan Korban ke Polisi
Selain menyiapkan regulasi, Pemkot Palembang juga berencana membahas mekanisme pemanfaatan cadangan beras bersama Bulog. Pembahasan ini termasuk kemungkinan penggunaan stok ketika terjadi kenaikan harga beras di pasaran.
Edwin mengatakan, kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan dalam kesepakatan antara pemerintah kota dan Bulog dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Nanti akan dibuat kesepakatan bersama antara Bulog dan pemerintah kota berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, terutama pada kenaikan harga beras,” jelasnya.
Dengan adanya kajian dan rencana penyusunan Perda, Pemkot Palembang berharap cadangan pangan daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Namun, penyaluran 35 ton beras tersebut masih menunggu kejelasan dasar hukum dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 6BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







