Sehari Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 23 Kasus 3C dan Amankan 21 Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL Baru sehari Operasi Sikat I Musi 2026 berjalan, jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap puluhan kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam laporan kegiatan pada Rabu (30/9/2026), polisi mencatat 23 kasus 3C berhasil diungkap dengan 21 tersangka diamankan.
Dari 23 kasus tersebut, terdiri atas lima kasus curas, 13 kasus curat, dan lima kasus curanmor. Pengungkapan dilakukan terhadap delapan kasus yang masuk Target Operasi (TO) dan 15 kasus non-TO.
Selain kejahatan 3C, kepolisian juga melakukan penindakan terhadap kasus premanisme. Dalam sehari, tercatat 74 penindakan dengan 76 orang diamankan.
Penindakan premanisme tersebut terdiri dari satu Target Operasi dan 73 kasus non-Target Operasi.
Baca Juga: Pulang Bermain dalam Kondisi Luka, Anak 15 Tahun di Palembang Diduga Dianiaya Teman Sekolah
Operasi Sikat I Musi 2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.
Operasi tersebut menyasar sejumlah tindak kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya curat, curas, curanmor, serta premanisme.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang didukung fungsi intelijen. Petugas juga melakukan patroli, penyisiran serta razia selektif di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Penangkapan terhadap pelaku, penggeledahan hingga penyitaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur untuk mendukung proses penyidikan.
Operasi dipimpin Dirreskrimum Polda Sumsel selaku Kaopsda dengan melibatkan sejumlah satuan tugas, mulai dari Preemtif, Preventif, Gakkum, Tindak, Humas hingga Banops. Sebanyak 116 personel Polda Sumsel direncanakan terlibat dalam operasi tersebut.
Kasatgas Humas Ops Sikat I Musi 2026 Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan pengungkapan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari laporan yang diterima kepolisian.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan premanisme yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan," ujar Putu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Operasi Sikat I Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 6Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 7Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 8Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tambah 2 Emas, Indonesia Naik Peringkat 13
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








