Pemkot Palembang Masih Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 Selama Kabut Asap

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menerapkan penundaan jam masuk sekolah menjadi pukul 08.00 WIB di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah untuk mengurangi paparan asap terhadap siswa, terutama pada pagi hari saat kualitas udara masih terdampak.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penyesuaian jam sekolah akan tetap diberlakukan hingga kondisi kabut asap membaik.
"Aturan untuk anak-anak sekolah jam masuknya diundur jam 08.00 WIB, masih kita berlakukan sampai asap benar-benar hilang," kata Dewa, Kamis (3/9/2026).
Penundaan jam masuk tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
Meski waktu masuk sekolah berubah, Pemkot Palembang memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka. Siswa tidak diminta mengikuti pembelajaran dari rumah secara daring.
"Tetapi proses belajarnya tetap offline (tatap muka di sekolah)," ujarnya.
Baca Juga: Viral Puluhan Motor Konvoi di Jalan Palembang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
Selain mengatur jam masuk, Pemkot Palembang juga mewajibkan siswa menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
"Anak-anak juga kita wajibkan menggunakan masker. Ini untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan mereka," kata Dewa.
Pemkot Palembang juga terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Pemkot Palembang, luas lahan yang terbakar di wilayah Kota Palembang mencapai sekitar 185,4 hektare.
Dewa mengatakan jajaran terkait telah diminta aktif melakukan pemantauan ke lapangan, terutama di kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
"Kita minta tim turun ke lapangan, termasuk mengantisipasi penyemprotan di titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran," ujarnya.
Pemkot Palembang juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Tim tersebut disiapkan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika ditemukan titik api atau lokasi yang berpotensi terbakar.
"Kita ingin penanganannya cepat dan terkoordinasi. Karena itu, tim reaksi cepat harus sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan," tegas Dewa.
Penanganan karhutla melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pemkot Palembang, BPBD, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya. Pemkot juga mendapat dukungan peralatan penanggulangan karhutla dari pemerintah pusat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Kamarudin Simanjutak: Korupsi E-KTP Sampai Pembunuhan Brigadr J
- 2Mutasi Pejabat Polrestabes Palembang, Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Sako Berganti
- 3Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 5Update Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026
- 6BMKG Prediksi Hujan Merata di Sumsel Mulai Pertengahan November 2026
- 7Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026: Asmara Harmonis, Keuangan Perlu Dijaga
- 8Sumsel United Waspadai Persikad Depok, Nasuha Soroti Masalah Fokus Pemain
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








