Sumsel

Ratu Dewa Minta Plt Kadishub Atasi Kemacetan di Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari

Kurnia | 25 Agustus 2026, 22:00 WIB
Ratu Dewa Minta Plt Kadishub Atasi Kemacetan di Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari
Ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan sejumlah pekerjaan rumah kepada Sariansyah Ismail yang baru dilantik sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Sariansyah ditunjuk menggantikan Heriyanto, Dalam arahannya, Ratu Dewa menegaskan tiga persoalan yang harus segera dibenahi, yakni lampu jalan, kemacetan, dan parkir liar.

Ratu Dewa bahkan memberikan tenggat waktu khusus untuk persoalan penerangan jalan. Ia meminta seluruh lampu jalan di jalur arteri utama Kota Palembang dipastikan berfungsi maksimal dalam waktu 30 hari.

“Begitu sudah dilantik saya harapkan Pak Kadis untuk konsolidasi internal. Jalanan gelap bukan hanya soal estetika kota, ini soal nyawa,” kata Ratu Dewa.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga tindak kriminal. Karena itu, persoalan lampu jalan dinilai harus menjadi perhatian serius Dishub.

“Saya beri waktu selama 30 hari ini ke depan, untuk memastikan betul seluruh lampu jalan di arteri utama berfungsi paling tidak 100 persen,” tegasnya.

Ratu Dewa juga meminta agar persoalan anggaran maupun kendala teknis tidak menjadi alasan untuk menunda perbaikan.

Selain penerangan jalan, persoalan kemacetan juga menjadi sorotan. Ratu Dewa mengaku belum melihat perkembangan yang memuaskan dalam penanganan kemacetan selama hampir dua tahun terakhir.

Ia menilai kemacetan bukan persoalan yang tidak bisa diatasi.

“Permasalahan kemacetan ini bukan soal takdir, melainkan sebuah kegagalan manajemen,” ujarnya.

Untuk itu, Ratu Dewa meminta Plt Kepala Dishub menyusun rencana aksi selama 90 hari. Targetnya, titik-titik kemacetan di Palembang dapat ditekan minimal 40 persen.

Ia juga meminta laporan perkembangan penanganan kemacetan disampaikan setiap pekan secara langsung kepadanya.

Ratu Dewa turut menekankan pentingnya penguatan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dishub. Menurutnya, seluruh jajaran harus bekerja secara maksimal dan memiliki loyalitas serta dedikasi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Asap Karhutla Makin Pekat, Wali Kota Palembang Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 08.00 WIB

“UPT benar-benar diberdayakan. Apabila UPT-nya tidak loyal dan memiliki dedikasi, maupun membangkang kepada Pak Kadis, maka pecat,” tegasnya.

Sementara itu, persoalan parkir liar menjadi pekerjaan rumah ketiga yang harus segera ditangani. Ratu Dewa menilai keberadaan parkir liar telah mengambil ruang yang seharusnya digunakan masyarakat.

Ia menyebut trotoar, bahu jalan, hingga jalur hijau bukan merupakan tempat untuk parkir kendaraan.

“Saya perintahkan untuk ditindak tegas bagi pelanggar, karena ada hak pejalan kaki, disabilitas, ada hak berkendara roda dua maupun roda empat,” katanya.

Ratu Dewa berharap jajaran Dishub dapat menjalankan penertiban secara tegas sehingga penggunaan ruang publik di Kota Palembang dapat kembali sesuai peruntukannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia