Sumsel

3 Pelajar Jadi Tersangka Kekerasan, Disdik Sumsel Belum Sanksi Sekolah

Deny Wahyudi | 21 Agustus 2026, 16:11 WIB
3 Pelajar Jadi Tersangka Kekerasan, Disdik Sumsel Belum Sanksi Sekolah
3 Pelajar Jadi Tersangka Kekerasan, Disdik Sumsel Belum Sanksi Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kekerasan terhadap seorang pelajar di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, mendapat perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan.

Meski tiga pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka, Disdik Sumsel belum menjatuhkan sanksi khusus terhadap sekolah tempat para siswa tersebut menempuh pendidikan.

Kabid SMK Disdik Sumsel Likwanyu mengatakan, pihaknya memilih memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap siswa di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Kasus kekerasan tersebut terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat I (IB I) Palembang, Jumat (14/8/2026).

"Kita akan melakukan pembinaan. Jadi pembinaan terus untuk lebih ditingkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Karena itu kita tidak bisa menyalahkan 100 persen kepada pihak sekolah," kata Likwanyu.

Baca Juga: Kekerasan Pelajar di Palembang Picu Rencana Aksi Balasan, 3 Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, pengawasan terhadap siswa tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Peran orang tua juga dinilai sangat penting, terutama ketika anak berada di luar lingkungan sekolah.

Disdik Sumsel selama ini telah menerbitkan surat edaran terkait pembinaan peserta didik dan meminta sekolah meningkatkan kerja sama dengan orang tua.

"Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan memberikan salah satu imbauan melalui surat edaran yang sudah kami sampaikan hampir setiap tahunnya. Surat edaran berupa pembinaan terhadap peserta didik, bekerja sama dengan orang tua agar lebih ditingkatkan dalam pengawasan dan pembinaannya," ujarnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Disdik Sumsel menegaskan masa depan pendidikan para pelajar yang terlibat tetap harus diperhatikan.

Likwanyu mengatakan, para siswa tersebut tetap merupakan anak bangsa yang memiliki hak untuk memperoleh pendidikan.

"Bagaimanapun mereka ini adalah anak bangsa yang tentunya harus kita pikirkan masa depan mereka," katanya.

Jika nantinya terdapat siswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah asalnya, Disdik Sumsel menyiapkan sejumlah alternatif.

Salah satunya melalui program Kejar Paket C maupun perpindahan sekolah.

"Kalau terpaksa ada beberapa hal yang perlu dilakukan, ada Kejar Paket C. Karena ini tanggung jawab, bisa dikembalikan kepada orang tua, apakah dia akan berpindah sekolah atau ikut Paket C," jelasnya.

Sementara bagi siswa yang harus menjalani proses hukum, Disdik Sumsel menyiapkan skema pendidikan afiliasi agar proses hukum tidak serta-merta memutus hak mereka untuk belajar.

"Pendidikan anak itu tetap diperhatikan," tegas Likwanyu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia