Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Palembang Belum Diliburkan

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang memburuk di tengah musim kemarau dan ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Warga diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang, Putri, mengatakan penggunaan masker menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan udara yang tidak sehat.
"Masyarakat diminta melaksanakan pola hidup yang bersih dan sehat. Termasuk kalau ada sesak langsung ke puskesmas atau faskes terdekat. Termasuk saat keluar rumah pakai masker," kata Putri.
Menurutnya, imbauan penggunaan masker tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang yang diterbitkan sekitar dua pekan lalu.
Dinkes juga meminta warga segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan pernapasan, terutama sesak napas.
Baca Juga: Akun Shopee Disebut Bakal Ditutup, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Terjerat Pinjaman Rp16,5 Juta
Terkait dampak kondisi udara terhadap kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Putri mengatakan Dinkes Palembang telah memiliki data kasus.
Namun, data tersebut belum dapat disampaikan karena masih membutuhkan koordinasi dan persetujuan dari kepala dinas.
"Ada datanya tapi harus seizin dari kepala dinas," ujarnya.
Di tengah kondisi udara yang memburuk, perhatian juga tertuju pada aktivitas belajar mengajar di sekolah. Namun, Dinkes Palembang memastikan belum memberikan rekomendasi untuk meliburkan sekolah.
Putri mengatakan kondisi saat ini belum dianggap perlu sampai pada tahap penghentian kegiatan belajar mengajar.
"Hingga saat ini belum sampai kita untuk saran meliburkan anak sekolah, dan jangan sampai terjadi," katanya.
Ia menyebut keputusan meliburkan sekolah pernah dilakukan pemerintah dalam kondisi tertentu. Namun, kebijakan tersebut belum diterapkan untuk kondisi saat ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan status siaga bencana pada 29 Juli 2026. Status tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan bencana selama musim kemarau, khususnya kebakaran lahan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).
Pemerintah kota menegaskan penanganan bencana tidak hanya dilakukan ketika kejadian berlangsung, tetapi juga melalui upaya mitigasi dan kesiapsiagaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 515 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 6Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 7Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 8Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









