Pemkot Palembang Beri Lampu Hijau Pembangunan Wihara Tzu Chi, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dengan memberikan rekomendasi pembangunan rumah ibadah Wihara Yayasan Buddha Tzu Chi.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tim Pendirian Perizinan Rumah Ibadah (P2RI) yang digelar di Kantor Pemkot Palembang, Selasa (7/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim.
Rapat ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan setiap proses pendirian rumah ibadah berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Baca Juga: Mayoritas Wilayah Sumsel Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan hingga Karhutla
Aprizal menegaskan, pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus dijalankan negara.
Namun demikian, prosesnya tetap harus mengikuti ketentuan hukum serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Pemerintah hadir untuk menjamin hak beribadah seluruh warga, tetapi juga memastikan semuanya berjalan tertib, transparan, dan tetap menjaga kerukunan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan pembangunan wihara tidak dilakukan secara instan. Seluruh tahapan telah melalui verifikasi ketat lintas sektor, mulai dari aspek administratif hingga dukungan masyarakat.
Permohonan dari Yayasan Buddha Tzu Chi sendiri telah mengantongi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palembang serta Kantor Kementerian Agama Kota Palembang. Selain itu, persyaratan dukungan warga dan daftar pengguna rumah ibadah juga telah dinyatakan memenuhi ketentuan.
Proses ini mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara hak beribadah, kepastian hukum, dan stabilitas sosial.
Melalui keputusan ini, Pemkot Palembang berharap pembangunan wihara tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemohon, tetapi juga memperkuat nilai toleransi serta menjaga kondusivitas daerah.
Pemerintah menilai, kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









