Herman Deru Sambut Putusan MK, Tegaskan Pilkada Langsung Adalah Wujud Kedaulatan Rakyat

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Smsel) Herman Deru menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi penguatan terhadap prinsip demokrasi sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah tetap terlindungi.
Deru menilai mekanisme pemilihan langsung merupakan salah satu fondasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia.
Bukan hanya sebagai agenda politik lima tahunan, tetapi juga sebagai sarana untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota maupun wakilnya, tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat," kata Herman Deru, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, putusan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum di tengah munculnya berbagai wacana yang mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme DPRD.
Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Lahan Gambut OKI Masuki Hari Ketiga, Empat Hektare Berhasil Dipadamkan
Dengan keputusan MK, masyarakat tetap memegang hak penuh untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Deru menegaskan, demokrasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai ajang perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, demokrasi merupakan instrumen untuk membangun persatuan, menghargai perbedaan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Demokrasi bukan tujuan, melainkan alat untuk mencapai kesejahteraan. Demokrasi juga mengajarkan kita menghormati yang menang tanpa mengabaikan yang kalah. Nilai-nilai itulah yang harus terus dijaga," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Setelah proses pemilihan selesai, menurutnya, semua elemen masyarakat harus kembali bersatu membangun daerah tanpa terjebak dalam perbedaan pilihan politik.
Bagi Deru, pihak yang memperoleh amanah memimpin harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, sedangkan mereka yang belum berhasil tetap memiliki ruang dan tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Gubernur dua periode itu juga menilai masyarakat Sumatera Selatan memiliki modal sosial yang kuat dalam menjalankan demokrasi langsung. Tradisi memilih pemimpin secara langsung, kata dia, bahkan telah berlangsung jauh sebelum pilkada diterapkan secara nasional.
"Sejak dahulu masyarakat Sumatera Selatan sudah terbiasa memilih kepala desa secara langsung. Itu menunjukkan secara mental masyarakat kita telah siap menjalankan demokrasi," jelasnya.
Menurut Deru, pengalaman panjang tersebut membuat pelaksanaan pilkada langsung di Sumatera Selatan selama ini berlangsung relatif baik. Meski jumlah pemilih terus bertambah seiring perkembangan wilayah, tingkat partisipasi dan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi dinilai tetap terjaga.
Ia berharap putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, sekaligus mendorong seluruh pihak menjaga suasana politik yang kondusif demi terciptanya pemerintahan daerah yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 3Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 4Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 5Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 6 Oktober 2026: Karier Makin Disorot, Keuangan Jangan Impulsif
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Oktober 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik, Ada yang Harus Hati-hati
- 7Kabut Asap Makin Parah, Hari ini Mahasiswa Sumsel Akan Demo di Kantor Gubernur
- 8Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Perbesar Kolam Retensi Simpang Polda untuk Tekan Genangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







