Daftar Ulang SPMB Sumsel Gelombang II Berakhir 30 Juni, Calon Siswa Diminta Segera Lapor Diri

AKURAT.CO SUMSEL Calon peserta didik yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sumatera Selatan (Sumsel) 2026 gelombang II diminta segera menyelesaikan proses daftar ulang.
Tahapan ini menjadi syarat wajib agar status kelulusan mereka resmi tercatat sebagai siswa di sekolah tujuan.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses daftar ulang berlangsung mulai 26 hingga 30 Juni 2026.
Peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan hak atas kursi yang telah diperoleh.
Sebelum datang ke sekolah, calon siswa diwajibkan melakukan lapor diri secara daring melalui laman resmi SPMB Sumsel.
Setelah itu, peserta harus mencetak bukti lapor diri sebagai salah satu dokumen yang dibawa saat proses verifikasi di sekolah tujuan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Palembang Naik Tipis di Akhir Pekan, Cek Rincian Terbarunya di Sini
Selain bukti lapor diri, calon siswa juga harus menyerahkan dokumen persyaratan sesuai jalur penerimaan yang diikuti.
Pihak sekolah akan melakukan pemeriksaan administrasi sebelum menetapkan peserta sebagai siswa baru secara resmi.
Apabila terdapat peserta yang tidak melakukan daftar ulang, kuota yang kosong akan dialihkan kepada calon siswa cadangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan pengganti dilakukan oleh kepala sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas dan ketentuan jarak tempat tinggal.
Untuk melakukan daftar ulang, peserta dapat mengakses laman sumsel.spmb.id, masuk menggunakan nomor peserta dan kata sandi, kemudian memilih menu Daftar Ulang atau Lapor Diri Kelulusan.
Setelah mencetak bukti lapor diri, peserta diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan untuk menyerahkan seluruh berkas yang dipersyaratkan.
Setelah seluruh proses daftar ulang selesai, siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun ajaran 2026/2027.
Jadwal pelaksanaan MPLS akan diumumkan oleh masing-masing sekolah dan wajib diikuti seluruh peserta didik baru.
Pemerintah mengimbau seluruh calon siswa dan orang tua untuk tidak menunda proses daftar ulang agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari sekolah yang telah dipilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 2Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 315 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 4iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









