Sumsel

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 17 Kilo Ganja Asal Sumatera Utara

Deni Hermawan | 2 Januari 2024, 16:41 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Penyelundupan 17 Kilo Ganja Asal Sumatera Utara

AKURAT.CO SUMSEL Di penghujung tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja sebanyak 17 kilogram yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial H dan D.

Para pelaku ini ini  ditangkap di Jalan Halim, RT 22, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Minggu (31/12/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan penangkapan kedua tersangka 

Baca Juga: Insiden Kapal Tongkang Hantam Dermaga Penumpang di Palembang, Polisi Masih Lakukan Olah TKP

Dia menyebut, keberhasilan operasi ini juga didukung dari informasi yang didapat dari masyarakat.

"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP)," kata AKBP Mario Ivanry, Selasa (2/1/2024). 

AKBP Mario Ivanry juga menjelaskan bahwa pelaku berinisial B yang saat ini dalam daftar pencarian (DPO) mengirimkan ganja tersebut dengan bantuan pelaku D dari Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Setelah ganja tiba di Palembang, rencananya akan diambil lagi, dan H akan menerima bayaran untuk 7 paket ganja dari total 17 paket ganja tersebut.

Sementara itu, salah satu dari pelaku, D, mengaku bahwa ia hanya diminta untuk mengirimkan ganja tersebut dengan imbalan upah sebesar Rp1,5 juta. 

”Saya hanya disuruh pak membawa ganja tersebut. Untuk biayanya saya akan diupah sebesar Rp1,5 juta. Namun belum diupah sudah ditangkap Polisi," ungkap pelaku D. (Deny Wahyudi) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A