Sumsel

Banyak Korban Dijadikan Operator Digital Ilegal, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan TPPO

Kurnia | 26 Mei 2026, 18:30 WIB
Banyak Korban Dijadikan Operator Digital Ilegal, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan TPPO
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggandeng berbagai pihak.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi mengatakan, koordinasi dilakukan bersama sejumlah stakeholder mulai dari aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga kementerian terkait.

“Kita terus perkuat koordinasi penanganan TPPO bersama seluruh stakeholder agar pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat semakin maksimal,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Pemprov Sumsel menyoroti semakin beragamnya modus perdagangan orang yang menyasar calon pekerja migran Indonesia. Berdasarkan informasi dari BP3MI, banyak korban justru berakhir menjadi pekerja ilegal di luar negeri.

Tak sedikit yang dijanjikan bekerja di perusahaan resmi, namun kenyataannya dipaksa menjadi operator judi online hingga terlibat praktik skimming.

Baca Juga: 750 Personel Disiagakan, Polisi Fokus Amankan Salat Idul Adha hingga Pemotongan Kurban di Palembang

“Yang lebih berbahaya lagi ada kasus pengambilan organ tubuh untuk diperdagangkan,” kata Apriyadi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa memastikan legalitas perusahaan maupun jalur keberangkatannya.

Menurutnya, masyarakat harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah agar mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan saat bekerja di luar negeri.

“Kalau ingin bekerja ke luar negeri harus hati-hati dan mengikuti prosedur resmi supaya aman dan tidak dirugikan,” tegasnya.

Apriyadi menyebut sejumlah negara seperti Arab Saudi, Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korea Selatan masih menjadi tujuan resmi penempatan tenaga kerja Indonesia. Sementara untuk Kamboja, pemerintah disebut sudah tidak lagi merekomendasikan penempatan pekerja migran.

“Kamboja menurut informasi dari BP3MI sudah diblokir dan tidak direkomendasikan lagi,” jelasnya.

Pemprov Sumsel juga menegaskan tetap akan memberikan pendampingan kepada warga yang menjadi korban TPPO, termasuk membantu proses pemulangan hingga rehabilitasi jika diperlukan.

“Kalau ada warga yang menjadi korban dan ingin pulang, pemerintah akan membantu memulangkan dan melakukan rehabilitasi apabila dibutuhkan,” tutup Apriyadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia