Viral! Bapak di Palembang Suruh Anaknya Buang Sampah dari Jembatan Ampera

AKURAT.CO SUMSEL Aksi seorang warga membuang sampah ke Sungai Musi dari atas Jembatan Ampera viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Pria bernama Efrianto itu terekam kamera CCTV saat berhenti di atas Jembatan Ampera bersama anaknya yang masih kecil, lalu meminta sang anak melempar sampah ke sungai.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (22/5/2026).
Menanggapi kejadian itu, Pemerintah Kota Palembang langsung bergerak cepat menelusuri identitas pelaku melalui rekaman CCTV dan melakukan penindakan.
Baca Juga: Sempat Kabur Berbulan-bulan, Terpidana Kekerasan Seksual Akhirnya Dibekuk di Sekayu
Ratu Dewa menegaskan aksi membuang sampah sembarangan, terlebih ke Sungai Musi, tidak bisa ditoleransi karena merusak kebersihan lingkungan dan citra kota.
“Saya langsung meminta Satpol PP mencari pelaku agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah diamankan petugas Satpol PP Kota Palembang, Efrianto dikenakan sanksi administratif berupa denda Rp500 ribu berdasarkan Perwali Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif.
Namun karena mengaku tidak mampu membayar denda tersebut, pelaku akhirnya diberikan hukuman alternatif berupa kerja sosial.
Petugas Satpol PP menjelaskan sanksi sosial itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan.
Dalam pemeriksaan, Efrianto mengaku bersedia menjalani hukuman sosial tersebut.
“Nggak masalah pak, saya setuju untuk bersih-bersih,” ujarnya kepada petugas.
Usai pemeriksaan, Efrianto langsung diterjunkan untuk melakukan aksi bersih-bersih di salah satu wihara yang telah ditentukan pemerintah kota.
Pemkot Palembang berharap penindakan tersebut menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan, terutama kawasan Sungai Musi yang menjadi ikon Kota Palembang.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengawasan melalui CCTV terus dilakukan di sejumlah titik kota guna menindak pelanggaran ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









