Sempat Kabur Berbulan-bulan, Terpidana Kekerasan Seksual Akhirnya Dibekuk di Sekayu

AKURAT.CO SUMSEL Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang terpidana kasus kekerasan seksual yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2026.
Buron bernama Fahrul Rozi alias Balung bin Azim itu diamankan petugas di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan Fahrul Rozi merupakan terpidana perkara tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak 26 Februari 2026.
Menurutnya, terpidana terbukti melakukan perbuatan seksual secara fisik terhadap korban yang bertujuan merendahkan harkat dan martabat korban.
“Terpidana terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Vanny dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga: Dua Sahabat di Palembang Ditangkap usai Begal dan Tusuk Korban, Motor hingga HP Dibawa Kabur
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1478K/Pid/2024 tertanggal 30 September 2024, Fahrul Rozi dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan.
Penangkapan bermula saat Tim Tabur menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan buronan tersebut di wilayah Sekayu. Petugas kemudian melakukan pemetaan dan pemantauan aktivitas sehari-hari pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Fahrul Rozi rutin bekerja di kebun sejak subuh hingga menjelang magrib.
Setelah melakukan pengintaian intensif, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah tetangganya tanpa perlawanan.
Usai diamankan, Fahrul Rozi langsung dibawa ke Kejari Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum dan eksekusi putusan pengadilan.
Kejati Sumsel juga mengingatkan para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa.
“Tim Tabur akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para DPO. Tidak ada tempat aman bagi buronan yang mencoba melarikan diri,” tegas Vanny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









