Jukir Nakal di CFD Ampera Palembang Bakal Dicabut, Tarif Parkir Tak Boleh Lebih dari Rp2.000

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang menegaskan akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang mematok tarif di luar ketentuan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera hingga Jalan Sudirman.
Langkah tegas itu diambil menyusul adanya keluhan masyarakat yang diminta membayar tarif parkir hingga Rp5.000 oleh oknum jukir di area CFD.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Heriyanto menegaskan seluruh tarif parkir selama CFD wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
“Tarif parkir harus sesuai ketentuan. Sepeda Rp500, motor Rp1.000, dan mobil Rp2.000. Kalau ada yang meminta lebih dari itu, segera laporkan ke petugas terdekat,” ujar Heriyanto, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, Dishub Palembang telah menerima laporan terkait adanya oknum jukir yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan tarif parkir secara sepihak, terutama di sekitar kawasan Bundaran Air Mancur.
Baca Juga: Ngaku Pernah Bunuh Orang, Pelaku Bawa Kabur Motor Pelajar di Palembang
Heriyanto memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik tersebut apabila kembali ditemukan pada pelaksanaan CFD berikutnya.
“Kalau terbukti melanggar, langsung kita cabut surat tugasnya. Itu artinya dia tidak mendukung program pemerintah,” tegasnya.
Selain jukir resmi, Dishub juga mewaspadai keberadaan jukir liar yang tidak terdaftar. Pemerintah menegaskan jukir liar tidak akan diakomodasi dan dapat diproses hukum apabila melakukan pemaksaan terhadap pengunjung CFD.
“Kalau jukir liar tidak kami akui. Jika sampai memaksa masyarakat, itu sudah menjadi ranah kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kabid Wasdalops dan Lalu Lintas Dishub Palembang Julyanzah mengimbau masyarakat lebih aktif memastikan lokasi parkir resmi sebelum meninggalkan kendaraan.
Ia meminta warga untuk bertanya langsung kepada petugas Dishub yang berjaga apabila menemukan jukir mencurigakan atau meminta tarif di luar ketentuan.
“Silakan konfirmasi dulu ke anggota Dishub di lapangan terkait lokasi parkir resmi CFD. Kalau menemukan jukir liar, segera laporkan,” ujarnya.
Dishub Palembang memastikan pengawasan parkir selama CFD akan diperketat dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di sejumlah titik rawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 315 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 4iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 5Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 6Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 7Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









