Sumsel

Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Kamis 18 September 2025, 4 Wilayah Terdampak

St Shofia Munawaroh | 17 September 2025, 07:00 WIB
Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Kamis 18 September 2025, 4 Wilayah Terdampak

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan besok, Kamis 18 September 2025 pada pagi sampai siang hari.

Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.

Baca Juga: Sebar Ujaran Kebencian di Facebook, Pemuda Palembang Diamankan Polisi

Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN Cabang ULP Rivai dengan estimasi durasi pemadaman 3 jam mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

Berikut rincian daftar wilayah terdampaknya: 

Baca Juga: Ribuan Ojol Bakal Gelar Demo di Hari Perhubungan Nasional Besok, Bawa 7 Tuntutan, Berikut Daftarnya

 ULP Rivai (21.00-24.00) 

- Jalan Jenderal Sudirman

- Jalan Letnan Yasin

- Jalan Kopral Umar Said

- Jalan Mayor Santoso. 

Baca Juga: Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar, Rekan Bisnis Dilaporkan ke Polrestabes Palembang

Informasi terkait pemadaman listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.

Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.

Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.

Baca Juga: Karhutla Kembali Melanda Sumsel, 4 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman

Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.

Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.