14 WNI Asal Sumsel di Kamboja Dipulangkan 29 Maret, Pemprov Siapkan Pendampingan Hingga ke Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus 15 WNI asal Sumsel yang bekerja di Kamboja dan sempat viral di media sosial.
Dari jumlah tersebut, satu orang telah lebih dulu pulang ke Indonesia secara mandiri, sementara 14 lainnya masih berada di Kamboja menunggu proses pemulangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Indra Bangsawan, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para WNI tersebut.
“Sebanyak 14 orang dijadwalkan dipulangkan pada 29 Maret 2026 dan akan diterbangkan dari Kamboja menuju Jakarta,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Suami Dilaporkan KDRT dan Tak Nafkahi Anak, Ibu Muda di Palembang Minta Keadilan
Upaya pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Gubernur Sumsel juga disebut sempat berkomunikasi langsung dengan para WNI melalui video call untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan aman.
Setibanya di Jakarta, para WNI akan langsung dijemput oleh perwakilan Pemprov Sumsel dan didampingi selama proses kepulangan hingga ke Palembang.
Setelah tiba di Sumatera Selatan, mereka akan dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing, para WNI juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Pemerintah menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja, guna mencegah praktik kerja ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan langkah cepat tersebut, diharapkan seluruh WNI asal Sumsel dapat kembali dengan selamat dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik di tanah air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 215 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Besok Siang, Cek Daftar Wilayahnya
- 3iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 6Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 7Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 8Harvest Moon 26-27 September 2026, Ini Waktu Puncak Bulan Purnama di Indonesia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









