Sumsel

Polisi Tertibkan Truk ODOL di Palembang, 80 Kendaraan Berat Terjaring saat Arus Balik

Kurnia | 27 Maret 2026, 17:00 WIB
Polisi Tertibkan Truk ODOL di Palembang, 80 Kendaraan Berat Terjaring saat Arus Balik
Polisi Tertibkan Truk ODOL di Palembang, 80 Kendaraan Berat Terjaring saat Arus Balik

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian mengintensifkan pengawasan kendaraan berat di Palembang dengan menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) guna menjaga kelancaran arus balik Lebaran 2026.

Pasca berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2026, jajaran Polrestabes Palembang tetap meningkatkan pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Salah satu fokusnya adalah penertiban kendaraan berat, khususnya truk dengan muatan berlebih atau ODOL.

Penertiban dilakukan di kawasan Terminal Alang-Alang Lebar, tepatnya di Pos Pengamanan Simpang 3 Km 12, yang menjadi jalur strategis keluar-masuk Kota Palembang.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (26/3/2026) malam, petugas berhasil menjaring sedikitnya 80 kendaraan sumbu tiga atau truk ODOL yang melintas di tengah padatnya arus balik Lebaran.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga mengatur arus lalu lintas secara situasional dan memberikan edukasi kepada pengemudi terkait pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap batas muatan kendaraan.

Baca Juga: Heboh Diduga Ada Tuyul, Uang Warga Jakabaring Palembang Sering Hilang Sejak 3 Tahun Silam

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andrian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk menghindari gangguan lalu lintas.

“Kami ingin memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman. Penertiban ODOL ini penting untuk mencegah kemacetan maupun potensi kecelakaan di jalur utama,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut KRYD menjadi strategi lanjutan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif setelah operasi pengamanan Lebaran berakhir.

“Meski Operasi Ketupat telah selesai, pengawasan tetap kami tingkatkan, khususnya di titik rawan seperti Km 12,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, termasuk melaporkan jika menemukan potensi gangguan di jalan melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia