Sumsel

Usulan Dana Parpol Naik 6 Kali Lipat, Pemprov Sumsel Hitung Dampak Fiskal dan Bandingkan 7 Provinsi

Kurnia | 24 Februari 2026, 15:30 WIB
Usulan Dana Parpol Naik 6 Kali Lipat, Pemprov Sumsel Hitung Dampak Fiskal dan Bandingkan 7 Provinsi
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra saat memimpin rapat.

AKURAT.CO SUMSEL Usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Sumatera Selatan memantik perhatian. Dari sebelumnya Rp3.000 per suara sah, kini diusulkan melonjak menjadi Rp18.000 per suara sah pada Tahun Anggaran 2027 naik enam kali lipat.

Kenaikan signifikan ini langsung dikaji serius oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menegaskan pembahasan dilakukan secara komprehensif atas arahan Gubernur Herman Deru.

“Atas arahan Gubernur, kita diminta mendiskusikan secara menyeluruh serta melakukan studi komparasi dengan sejumlah provinsi yang memiliki kemiripan karakteristik dengan Sumsel,” ujar Edward, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Ragam Kegiatan Masjid Besar Palembang Ramadan 2026: Bagi Takjil Gratis Sampai Pesantren Kilat

Isu ini bukan sekadar soal kenaikan nominal, tetapi juga menyangkut kemampuan fiskal daerah dan dampaknya terhadap postur APBD. Jika disetujui, kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan signifikan total alokasi dana hibah parpol dari kas daerah.

Karena itu, Pemprov tidak ingin gegabah. Selain mempertimbangkan regulasi dan transparansi, pemerintah juga menelaah praktik di daerah lain.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Ari Narsa, menyebutkan pihaknya telah membentuk tim kajian untuk melakukan analisis mendalam.

Sedikitnya tujuh provinsi telah lebih dulu menaikkan nilai bantuan keuangan parpol pada 2026, antara lain Lampung, Jawa Timur, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.

Secara normatif, bantuan keuangan parpol bertujuan memperkuat pendidikan politik dan operasional kelembagaan partai.

Namun, kenaikan hingga enam kali lipat tentu membutuhkan argumentasi yang kuat, terutama di tengah kebutuhan belanja publik lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan sosial.

Hasil kajian tim nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan objektif, terukur, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kini, sorotan publik tertuju pada bagaimana Pemprov Sumsel menyeimbangkan penguatan demokrasi dengan kehati-hatian fiskal. Kenaikan ini bisa menjadi langkah strategis—atau justru memicu perdebatan panjang di ruang publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia